Pilih
dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak
tata cara penerbitan surat keterangan pemanfaatan jasa kena pajak dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean atas impor yang merupakan pemasukan barang yang digunakan untuk kegiatan pemanfaatan jasa kena pajak
tata cara pembatalan dan pencabutan surat keterangan pajak penghasilan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018
perubahan ketiga atas peraturan direktur jenderal pajak nomor per-41/pj/2015 tentang pengamanan transaksi elektronik layanan pajak online
badan/lembaga yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
layanan pajak tertentu pada pelayanan terpadu satu pintu
tata cara penyampaian, penerimaan, dan pengolahan surat pemberitahuan
tata cara pemberian nomor pokok wajib pajak dalam rangka ekstensifikasi
perlakuan pajak penghasilan atas dukungan kelayakan pada proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur
surat keterangan domisili bagi subjek pajak dalam negeri indonesia dalam rangka penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda
tata cara penerapan persetujuan penghindaran pajak berganda
perubahan atas peraturan direktur jenderal pajak nomor per-18/pj/2017 tentang tata cara penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya
bentuk, warna, ukuran dan pedoman pelekatan dan/atau pemasangan tanda pengaman sehubungan dengan pemasukan barang asal tempat lain dalam daerah pabean ke kawasan bebas yang akan dilakukan pemeriksaan fisik
perubahan atas peraturan direktur jenderal pajak nomor per-19/pj/2017 tentang perlakuan terhadap penerbitan dan/atau penggunaan faktur pajak tidak sah oleh wajib pajak
bentuk dan isi nota penghitungan, bentuk dan isi surat ketetapan pajak serta bentuk dan isi surat tagihan pajak
penetapan wajib pajak kriteria tertentu atau pengusaha kena pajak berisiko rendah dan perlakuan atas selisih kelebihan pembayaran pajak yang belum dikembalikan dalam surat keputusan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak
badan/lembaga yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
tempat pendaftaran wajib pajak dan/atau tempat pelaporan usaha pengusaha kena pajak pada kantor pelayanan pajak di lingkungan kantor wilayah direktorat jenderal pajak wajib pajak besar, kantor pelayanan pajak di lingkungan kantor wilayah direktorat jenderal pajak jakarta khusus dan kantor pelayanan pajak madya
penundaan pemberlakuan ketentuan pencantuman identitas pembeli sebagaimana dimaksud dalam pasal 4a per-16/pj/2014 tentang tata cara pembuatan dan pelaporan faktur pajak berbentuk elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan direktur jenderal pajak nomor per-31/pj/2017
perubahan peraturan direktur jenderal pajak nomor per-03/pj/2017 tentang tata cara pelaporan dan pengawasan harta tambahan dalam rangka pengampunan pajak
perubahan kedua atas peraturan direktur jenderal pajak nomor per-41/pj/2015 tentang pengamanan transaksi elektronik layanan pajak online
tata cara pendaftaran bagi lembaga keuangan dan penyampaian laporan yang berisi informasi keuangan secara otomatis
perubahan keputusan direktur jenderal pajak nomor kep-218/pj/2003 tentang petunjuk pelaksanaan penyanderaan dan pemberian rehabilitasi nama baik penanggung pajak yang disandera
Rangkuman Isi PMK 81/2024 tentang Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan Coretax (CTAS)
10 hari yang lalu
Batas Waktu Bayar dan Setor Pajak Terbaru Mulai Tahun 2025 sesuai PMK 81/2024
10 hari yang lalu
Aturan Pajak Baru untuk Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus
2 bulan yang lalu