Pajakku sebagai collecting agent DJPb menyediakan layanan pembayaran Pajak, Bea Cukai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan Modul Penerimaan Negara (MPN G3).
MPN Pajakku telah terintegrasi dengan sistem pembuatan kode billing, sehingga bayar pajak kini bisa semudah isi pulsa -tanpa harus ke loket pembayaran.
Lisensi Resmi DJPb SK-KEP 159/PB/2020