Pilih
petunjuk pelaksanaan penyelesaian kewajiban pabean atas jam tangan dan perhiasan yang pada saat pemasukannya ke dalam daerah pabean indonesia belum diselesaikan kewajiban pabeannya
pelaksanaan sistem manajemen informasi obyek pajak (sismiop) pajak bumi dan bangunan (pbb) tahun anggaran 1994/1995
pelimpahan wewenang kepada direktur cukai untuk dan atas nama menteri keuangan untuk menandatangani keputusan dan atau surat dalam rangka pelaksanaan peraturan menteri keuangan tentang pembebasan cukai
tata cara pencampuran dan perusakan etil alkohol yang mendapat pembebasan cukai
tata cara pemberian pembebasan cukai etil alkohol
hari-hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008
perubahan keputusan direktur jenderal pajak nomor : kep- 14/pj./1996 tentang pembentukan tim informasi peraturan perpajakan
perubahan kedua keputusan direktur jenderal bea dan cukai nomor kep-14/bc/2001 tentang pemblokiran perusahaan dl bidang kepabeanan
penetapan dasar penilaian bagi yang menerima pengalihan harta yang diperoleh dari bantuan,sumbangan, hibahan dan warisan yang memenuhi syarat sebagai bukan objek pajak penghasilan dari wajib pajak yang tidak menyelenggarakan pembukuan
perubahan keputusan direktur jenderal pajak nomor kep- 10/pj/1995 tanggal 31 januari 1995 tentang perkiraan penghasilan neto yang digunakan sebagai dasar pemotongan pajak penghasilan dan jenis jasa lain yang atas imbalannya dipotong pajak penghasilan berdasarkan pasal 23 ayat (1) huruf c undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang pajak penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 10 tahun 1994
perubahan keempat atas keputusan direktur jenderal bea dan cukai nomor kep-07/bc/2003 tentang petunjuk pelaksanaan tatalaksana kepabeanan di bidang impor
perubahan keputusan direktur jenderal bea dan cukai nomor kep-14/bc/2001 tentang pemblokiran perusahan di bidang kepabeanan
perubahan kelima atas keputusan direktur jenderal bea dan cukai nomor kep-81/bc/1999 tentang petunjuk pelaksanaan penetapan nilai pabean untuk penghitungan bea masuk
perubahan atas peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor p-21/bc/2007 tentang petunjuk pelaksanaan tatalaksana kepabeanan di bidang impor pada kantor pelayanan utama bea dan cukai tanjung priok
petunjuk pelaksanaan peraturan menteri keuangan republik indonesia : nomor 61/pmk.010/2006 tanggal 24 juli 2006 tentang keringanan bea masuk atas impor chassis bus dengan mesin terpasang untuk pembuatan bus angkutan umum dan completely knock down (ckd) untuk pembuatan angkutan komersial; nomor 62/pmk.010/2006 tanggal 24 juli 2006 tentang keringanan bea masuk atas impor bus dalam bentuk completely built up (cbu) untuk keperluan angkutan umum; nomor 63/pmk.010/2006 tanggal 24 juli 2006 tentang pembebasan bea masuk atas impor beberapa jenis suku cadang untuk angkutan umum
tata cara pemutakhiran data objek pajak dan ekstensifikasi wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan/atau memiliki tempat usaha di pusat perdagangan dan/atau pertokoan
perubahan kedua atas peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor 07/bc/2005 tentang tata cara penetapan harga jual eceran hasil tembakau
desain dan warna pita cukai minuman mengandung etil alkohol asal impor
petunjuk pelaksanaan peraturan menteri keuangan nomor 98/pmk.010/2006 tentang pembebasan bea masuk atas impor barang untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi
perubahan atas keputusan direktur jenderal bea dan cukai nomor kep-27/bc/2004 tentang petunjuk pelaksanaan pembayaran dan penatausahaan penerimaan negara bukan pajak (pnbp)
perubahan atas peraturan direktur jenderal bea dan cukai nomor p-10/bc/2006 tentang tata cara penyerahan dan penatausahaan pemberitahuan rencana kedatangan sarana pengangkut, manifes kedatangan sarana pengangkut, dan manifes keberangkatan sarana pengangkut
tatacara penggunaan pemberitahuan pabean single administrative document untuk pemasukan barang impor dan pengeluaran barang ekspor ke dan dari pulau batam, bintan, dan karimun
perlakuan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak dalam rangka penanganan bencana alam gempa bumi di daerah istimewa yogyakarta dan sebagian provinsi jawa tengah serta gempa bumi dan tsunami di pesisir pantai selatan pulau jawa
petunjuk pelaksanaan keputusan menteri keuangan republik indonesia nomor : 823/kmk.04/1985
tata cara penyerahan dan penatausahaan pemberitahuan rencana kedatangan sarana pengangkut, manifes kedatangan sarana pengangkut, dan manifes keberangkatan sarana pengangkut
Rangkuman Isi PMK 81/2024 tentang Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan Coretax (CTAS)
5 hari yang lalu
Batas Waktu Bayar dan Setor Pajak Terbaru Mulai Tahun 2025 sesuai PMK 81/2024
5 hari yang lalu
Aturan Pajak Baru untuk Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus
2 bulan yang lalu