Apakah Masih Perlu PJAP setelah Pakai Coretax DJP?

Apakah masih perlu menggunakan PJAP setelah perusahaan menggunakan Coretax DJP?

Ya. Meskipun perusahaan telah menggunakan Coretax DJP, PJAP seperti Pajakku tetap dibutuhkan untuk mendukung pengelolaan perpajakan yang efisien.  

Selain terhubung dengan sistem DJP, Pajakku juga menyediakan berbagai solusi tambahan yang membantu perusahaan mengelola perpajakan secara end-to-end, seperti: 

Baca Juga: Apakah Pajakku Mendukung Server On-Premises?

Baca Juga: Pajakku untuk Pajak Pribadi atau Perusahaan?

Baca Juga: Siapa yang Bisa Menggunakan Pajakku?