Mitra Resmi DJP Distributor Resmi e-Meterai

Kalkulator Pajak

Hitung PPh 21, PPh 23, PPN, dan jenis pajak lainnya sesuai ketentuan perpajakan Indonesia. Perhitungan dilakukan langsung di browser tanpa login dan tanpa penyimpanan data pribadi.

Keamanan dan Privasi Pengguna

Kalkulator Pajak Pajakku menjaga privasi pengguna dengan prinsip:

Perhitungan dilakukan langsung di perangkat pengguna (client-side)

Perhitungan dilakukan langsung di perangkat pengguna (client-side)

Data yang dimasukkan tidak dikirim atau disimpan di server

Data yang dimasukkan tidak dikirim atau disimpan di server

Tidak memerlukan login atau pembuatan akun

Tidak memerlukan login atau pembuatan akun

Tidak meminta NIK, NPWP, atau informasi identitas pribadi lainnya

Tidak meminta NIK, NPWP, atau informasi identitas pribadi lainnya

FAQ Kalkulator Pajak

Apa itu kalkulator pajak?

Kalkulator pajak adalah alat bantu untuk menghitung kewajiban pajak berdasarkan tarif dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Dengan memasukkan data penghasilan atau nilai transaksi, pengguna dapat memperoleh estimasi pajak yang harus dibayar secara cepat dan sistematis.

Apakah hasil perhitungan sudah sesuai aturan yang berlaku?

Perhitungan disusun berdasarkan ketentuan perpajakan Indonesia, termasuk tarif dan mekanisme penghitungan yang berlaku. Untuk jenis pajak tertentu seperti PPh 21, perhitungan telah mempertimbangkan skema tarif efektif rata-rata (TER).

Apakah kalkulator pajak ini gratis?

Kalkulator Pajak Pajakku dapat digunakan secara gratis tanpa pembuatan akun atau biaya tambahan.

Jenis pajak apa saja yang dapat dihitung?

Kalkulator Pajak Pajakku dapat digunakan untuk menghitung PPh 21, PPh 23, PPh Final (Pasal 4 ayat 2), PPh 22, PPh 15, PPh Badan, PPN, dan PPnBM sesuai ketentuan perpajakan Indonesia.

Apakah kalkulator pajak ini aman digunakan?

Seluruh proses perhitungan dilakukan langsung di perangkat pengguna tanpa login dan tanpa penyimpanan data pribadi. Pajakku tidak meminta NIK, NPWP, atau informasi identitas lainnya dalam penggunaan kalkulator ini.

Apakah hasil kalkulator dapat dijadikan dasar pembayaran pajak?

Hasil kalkulator dapat digunakan sebagai simulasi atau referensi perhitungan. Untuk pembayaran dan pelaporan pajak, pengguna tetap perlu memastikan kesesuaian dengan dokumen dan kondisi transaksi yang sebenarnya.

Solusi Pajak Terintegrasi untuk Perusahaan

Kelola kewajiban perpajakan perusahaan secara terpusat melalui aplikasi Pajakku yang mendukung integrasi API dan SFTP untuk otomasi proses administrasi dan pelaporan.