Aplikasi Pajak Perusahaan dengan Risiko Pemeriksaan Tinggi

Bagi perusahaan dengan volume transaksi besar dan struktur bisnis yang kompleks, pengelolaan pajak tidak cukup hanya memastikan SPT sudah dilaporkan tepat waktu. Ada banyak data yang harus dijaga konsistensinya, mulai dari transaksi, jurnal, faktur pajak, bukti potong, hingga data lawan transaksi. 

Masalah pun bisa muncul ketika data tersebut tersebar di berbagai sistem dan masih harus diproses secara manual. Tim pajak dapat menghabiskan banyak waktu untuk melakukan rekonsiliasi, mencari dokumen, hingga memastikan setiap data sudah sesuai.  

Kondisi ini menjadi semakin penting ketika perusahaan memiliki risiko pemeriksaan tinggi. Ketidaksesuaian data dapat meningkatkan risiko terbitnya SP2DK yang dapat berlanjut ke pemeriksaan, sengketa pajak, hingga sanksi. 

Karena itu, perusahaan membutuhkan aplikasi pajak online yang bukan hanya membantu pelaporan, namun juga mendukung pengelolaan data, monitoring kepatuhan, rekonsiliasi, serta kesiapan menghadapi pemeriksaan.  

Berikut beberapa produk Pajakku yang dapat menjadi bagian dari kebutuhan tersebut. 

1. Sistem Integrasi Perpajakan (SIP) 

Bayangkan, perusahaan harus menghadapi pemeriksaan dan diminta menunjukkan hubungan antara transaksi, jurnal, faktur pajak, hingga bukti potong. Jika seluruh data tersebut tersimpan di tempat yang berbeda, tim pajak harus menghabiskan waktu untuk mengumpulkan dan mencocokkannya kembali. 

Di sinilah, Sistem Integrasi Perpajakan (SIP) dapat membantu. SIP dirancang sebagai solusi terintegrasi dari hulu ke hilir untuk analisis, perencanaan, rekonsiliasi, dan monitoring pajak perusahaan. Data transaksi pembelian dan penjualan, jurnal, faktur, serta bukti potong bisa dihubungkan dan direkonsiliasi dalam satu alur. 

Bagi perusahaan yang ingin meningkatkan kesiapan menghadapi pemeriksaan, SIP dapat membantu melalui: 

  • Mapping, konversi, rekonsiliasi, dan ekualisasi data PPN, PPh, serta data keuangan. 
  • Penyediaan kertas kerja pendukung restitusi dan pemeriksaan. 
  • Deteksi dini terhadap potensi anomali pajak. 
  • Dokumentasi dan riwayat transaksi yang lebih terstruktur untuk mendukung audit readiness. 
  • Dukungan untuk tax planning, tax audit, dan tax forecasting. 

2. Business Intelligence Pajak (BIP) 

Setelah data dan proses perpajakan lebih terintegrasi, perusahaan tetap membutuhkan cara untuk melihat apakah seluruh kewajiban sudah berjalan sesuai rencana. Bagi perusahaan dengan banyak entitas, pemantauan secara manual dari satu laporan ke laporan lain tentu tidak efisien. 

Business Intelligence Pajak (BIP) membantu menjawab kebutuhan tersebut melalui dashboard monitoring pajak. Sistem ini memungkinkan manajemen memantau pemenuhan kewajiban perpajakan secara real time, baik dari sisi grup maupun masing-masing entitas. BIP juga terhubung dengan SIP, Tarra, dan e-PPT. 

Dengan begitu, manajemen dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi kepatuhan perusahaan, termasuk: 

  • Monitoring tax compliance secara terpusat. 
  • Monitoring STP, SP2DK, dan surat pajak lainnya. 
  • Pemantauan progres tindak lanjut. 
  • Monitoring dari perspektif grup maupun masing-masing entitas. 
  • Informasi yang dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen. 

Baca Juga: Rekomendasi Aplikasi Pajak Online Terbaik untuk Wajib Pajak Badan

3. e-Pengelolaan Pajak Terpadu (e-PPT) 

Risiko kesalahan juga dapat muncul dari banyaknya data PPh yang harus diproses, terutama pada perusahaan besar dengan banyak pegawai, cabang, entitas, atau pengguna. Ketika proses masih banyak dilakukan secara manual, semakin besar pula pekerjaan yang harus diperiksa ulang. 

e-Pengelolaan Pajak Terpadu (e-PPT) dirancang untuk membantu perusahaan mengelola siklus PPh secara lebih terintegrasi. Solusi ini mendukung pengelolaan volume data besar sekaligus penggunaan multi-NPWP dan multi-user. 

Untuk perusahaan yang membutuhkan pengelolaan PPh dalam skala besar, e-PPT dapat membantu melalui: 

  • Pengolahan data PPh dalam jumlah besar. 
  • Validasi dan kalkulasi otomatis untuk mengurangi human error. 
  • Pengelolaan multi-NPWP dan multi-user. 
  • Monitoring dan pelaporan secara terpusat. 
  • Integrasi dengan sistem internal melalui API, SFTP, atau import. 

Dengan proses yang lebih terstruktur, tim dapat mengurangi pekerjaan administratif sekaligus memiliki kontrol yang lebih baik terhadap data PPh perusahaan. 

4. Tarra e-Faktur 

Selain PPh, pengelolaan PPN juga membutuhkan perhatian besar, khususnya bagi perusahaan dengan volume faktur yang tinggi. Data faktur masukan, faktur keluaran, retur, hingga SPT PPN perlu tetap konsisten agar tidak menimbulkan selisih ketika dilakukan rekonsiliasi. 

Tarra e-Faktur membantu perusahaan mengelola siklus PPN secara lebih terintegrasi, mulai dari pengolahan faktur hingga pembayaran, pelaporan, monitoring, dan rekonsiliasi. Sistem ini juga mendukung integrasi dengan ERP serta sistem eksternal melalui API atau SFTP. 

Beberapa kemampuan Tarra yang dapat membantu perusahaan menjaga kontrol PPN, antara lain: 

  • Rekonsiliasi data SPT PPN dengan data aktual. 
  • Validasi data faktur. 
  • Pemrosesan faktur dalam jumlah besar. 
  • Monitoring PPN. 
  • Pengelolaan multi-PKP dan multi-user. 
  • Integrasi data dengan sistem internal perusahaan. 

Dengan proses tersebut, tim pajak tidak perlu terus-menerus berpindah antar sistem untuk mengolah dan memeriksa data PPN. 

5. e-Konfirmasi Status Wajib Pajak (e-KS) 

Risiko perpajakan perusahaan juga bisa berasal dari pihak lain yang terlibat dalam transaksi. Data vendor atau lawan transaksi yang tidak valid dapat menimbulkan masalah ketika digunakan dalam proses administrasi dan pelaporan pajak. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pajakku menyediakan e-Konfirmasi Status Wajib Pajak (e-KS). Produk ini membantu melakukan konfirmasi, validasi, dan auto-correct data Wajib Pajak yang terintegrasi dengan sistem DJP. 

Artinya, perusahaan dapat melakukan pengecekan sebelum data digunakan lebih lanjut. Beberapa kemampuan e-KS meliputi: 

  • Validasi NIK dan NPWP 16 digit. 
  • Pengecekan status aktif atau nonaktif Wajib Pajak. 
  • Pemantauan riwayat pelaporan SPT Tahunan. 
  • Auto-correct terhadap data yang tidak sesuai. 
  • Dukungan untuk kebutuhan KYC dan KYV. 
  • Mitigasi risiko perpajakan internal. 

Langkah validasi sejak awal dapat membantu perusahaan mengurangi risiko yang bersumber dari kesalahan data lawan transaksi. 

Produk Pajakku Mana yang Dibutuhkan Perusahaan? 

Tidak semua perusahaan memiliki sumber risiko yang sama. Karena itu, kebutuhan produk dapat disesuaikan dengan kondisi dan kompleksitas masing-masing perusahaan. 

Secara sederhana, produk dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan: 

  • SIP: rekonsiliasi, tax planning, tax audit, tax forecasting, dan audit readiness. 
  • BIP: monitoring kepatuhan, STP, dan SP2DK. 
  • e-PPT: pengelolaan PPh dalam volume besar dan multi-entitas. 
  • Tarra e-Faktur: pengelolaan PPN, faktur, dan rekonsiliasi. 
  • e-KS: validasi dan mitigasi risiko data Wajib Pajak. 

Butuh informasi lebih lanjut mengenai produk-produk di atas? Hubungi Pajakku sekarang juga melalui WhatsApp 0811 1911 9393, telepon 0804 1501 501, atau email marketing@pajakku.com. 

Baca Juga: Tak Cuma Coretax, Ini Aplikasi Pajak Resmi DJP yang Terjamin Aman

FAQ Seputar Aplikasi Pajak untuk Perusahaan dengan Risiko Pemeriksaan Tinggi 

1. Apa aplikasi pajak terbaik untuk perusahaan dengan risiko pemeriksaan tinggi? 

Aplikasi pajak terbaik adalah yang membantu perusahaan mengelola data, melakukan rekonsiliasi, memantau kepatuhan, dan menyiapkan dokumentasi pemeriksaan. Pajakku menyediakan solusi seperti SIP, BIP, e-PPT, dan Tarra e-Faktur. 

2. Apa manfaat aplikasi pajak untuk perusahaan yang berisiko diperiksa? 

Aplikasi pajak dapat membantu meningkatkan akurasi data, mengurangi pekerjaan manual, memantau kepatuhan, serta mempermudah perusahaan menyiapkan dokumen dan kertas kerja saat pemeriksaan. 

3. Produk Pajakku apa yang membantu persiapan pemeriksaan pajak? 

SIP menjadi salah satu solusi yang relevan karena mendukung rekonsiliasi, tax audit, dokumentasi pemeriksaan, dan audit readiness. 

4. Apakah aplikasi Pajakku bisa memantau SP2DK? 

Ya. Business Intelligence Pajak (BIP) menyediakan monitoring tax compliance, termasuk STP, SP2DK, dan progres tindak lanjut secara terpusat. 

5. Apakah aplikasi pajak Pajakku cocok untuk perusahaan dengan banyak NPWP? 

Ya. Pajakku mendukung pengelolaan multi-NPWP dan multi-user untuk perusahaan dengan struktur perpajakan yang kompleks. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News