Data di e-Tax Court Tidak Sesuai? Ini Cara Mengatasinya

Wajib pajak yang sedang mengajukan banding atau gugatan di Pengadilan Pajak kini dapat memanfaatkan e-Tax Court untuk mengakses berbagai informasi terkait administrasi sengketa pajak dan proses persidangan secara elektronik. 

Namun, dalam praktiknya, beberapa pengguna terkadang mengalami kendala, seperti data ketetapan pajak, banding, atau gugatan yang tidak muncul atau tidak sesuai saat melakukan pencarian. Jika mengalami hal tersebut, wajib pajak tidak perlu panik karena masalah tersebut dapat diatasi secara mandiri. 

Apa Penyebab Data di e-Tax Court Tidak Sesuai? 

Saat mengajukan banding atau gugatan melalui e-Tax Court, terkadang hasil pencarian data tidak sesuai dengan dokumen yang dimiliki wajib pajak. Kondisi ini umumnya bukan berarti pengajuan ditolak, melainkan pengguna perlu melakukan pembaruan data pencarian sebelum melanjutkan proses. 

Beberapa hal yang perlu diketahui, antara lain: 

  • Hasil pencarian yang tidak sesuai masih dapat diperbaiki secara mandiri. 
  • Pengguna tidak perlu langsung membuat pengajuan baru. 
  • Sekretariat Pengadilan Pajak telah menyediakan mekanisme untuk memperbarui data pencarian. 

Baca Juga: Cara Menggunakan e-Tax Court Mobile dan Fitur Unggulannya

Cara Mengatasi Data e-Tax Court yang Tidak Sesuai 

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila data yang muncul di e-Tax Court tidak sesuai: 

1. Klik Tombol “Cari Ketetapan Pajak” Sebanyak Tiga Kali 

Apabila hasil pencarian tidak sesuai: 

  • Klik tombol “Cari Ketetapan Pajak” berwarna oranye sebanyak tiga kali
  • Langkah ini akan membuka kembali kolom pencarian yang sebelumnya terkunci. 
  • Setelah kolom aktif, pengguna dapat melakukan pencarian ulang menggunakan data yang benar. 

2. Masukkan Data dengan Benar 

Setelah kolom pencarian kembali aktif: 

  • Isi seluruh data secara manual sesuai dokumen yang dimiliki. 
  • Pastikan nomor, huruf, serta format penulisan sudah benar. 
  • Periksa kembali data sebelum dikirim karena akan diverifikasi oleh petugas Sekretariat Pengadilan Pajak. 

3. Tunggu Proses Validasi 

Setelah data dikirim: 

  • Verifikator akan melakukan pemeriksaan atas data yang diajukan. 
  • Pantau email secara berkala untuk mengetahui hasil validasi. 
  • Jika terdapat ketidaksesuaian, pengguna akan menerima email berisi permintaan perbaikan. 

Perlu diketahui, perbaikan harus dilakukan dalam waktu 1 x 24 jam sejak email dikirim. Tautan untuk melakukan perbaikan juga tersedia pada email tersebut. 

4. Hubungi Layanan Bantuan jika Kendala Belum Teratasi 

Apabila kendala masih terjadi setelah mengikuti langkah-langkah di atas, wajib pajak dapat meminta bantuan melalui layanan resmi Pengadilan Pajak. Beberapa layanan yang dapat dihubungi, antara lain: 

  • Loket Layanan Informasi (Loket B) di Pengadilan Pajak. 
  • WhatsApp: 0812-1100-7510
  • Call Center Kementerian Keuangan di nomor 134
  • Layanan informasi melalui situs resmi Sekretariat Pengadilan Pajak. 
  • Asistensi langsung di ruang tunggu pemohon banding setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB

Mengapa Penting Memastikan Data Sudah Benar? 

Sebelum mengajukan banding atau gugatan melalui e-Tax Court, wajib pajak sebaiknya memastikan seluruh data yang dimasukkan telah sesuai. Hal ini penting karena: 

  • Mempercepat proses verifikasi oleh petugas. 
  • Mengurangi risiko permintaan perbaikan dokumen. 
  • Membantu proses administrasi sengketa pajak berjalan lebih lancar. 
  • Menghindari keterlambatan akibat batas waktu perbaikan yang hanya diberikan selama 1 x 24 jam. 

Baca Juga: E-Tax Court Hadirkan Fitur Login Pakai NPWP 15 & NIK

FAQ Seputar Kendala Data di e-Tax Court 

1. Apa yang harus dilakukan jika data di e-Tax Court tidak sesuai? 

Klik tombol “Cari Ketetapan Pajak” sebanyak tiga kali, lalu masukkan kembali data yang benar dan tunggu proses validasi dari petugas. 

2. Berapa lama waktu perbaikan jika ada kesalahan data di e-Tax Court? 

Wajib pajak harus melakukan perbaikan maksimal 1 x 24 jam setelah menerima email permintaan perbaikan dari verifikator. 

3. Mengapa hasil pencarian di e-Tax Court tidak ditemukan? 

Hal ini dapat terjadi karena data yang dimasukkan belum sesuai atau sistem perlu dilakukan pencarian ulang. Pastikan nomor ketetapan dan data lainnya sudah benar. 

4. Bagaimana cara mengecek status validasi di e-Tax Court? 

Status validasi dapat dipantau melalui email yang terdaftar. Verifikator akan mengirimkan pemberitahuan apabila data telah divalidasi atau perlu diperbaiki. 

5. Ke mana harus menghubungi jika masih mengalami kendala di e-Tax Court? 

Wajib pajak dapat menghubungi Loket Layanan Informasi (Loket B), WhatsApp resmi Pengadilan Pajak, Call Center Kementerian Keuangan 134, atau datang langsung ke layanan asistensi e-Tax Court di Pengadilan Pajak. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News