Lagi lagi, PPKM level 4 telah resmi diperpanjang oleh pemerintah mulai dari Senin, 16 Agustus 2021, sampai tanggal 23 Agustus di 33 kabupaten/kota Jawa – Bali. Berarti, pembatasan kegiatan masyarakat diperpanjang dan semua aktivitas harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang telah diterapkan. Perpanjangan ini dilakukan bukan karena angka COVID–19, melainkan karena angkanya sudah turun. Sehingga pemerintah berupaya untuk menjaganya dengan cara melakukan perpanjangan PPKM.
Guna melindungi masyarakat yang kesusahan pada masa PPKM ini, pemerintah menunjang penerapan PPKM Level 4 ini dengan beragam bantuan sosial yang sudah mulai didistribusikan oleh pemerintah sejak pelaksanaan PPKM Level 4 sebelumnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan dalam konferensi pers, “Ada bantuan sosial baru untuk masyarakat di kabupaten/kota untuk penerapan di PPKM Level 4. Bantuan sosial yang diterima masyarakat antara lain menambah bantuan kartu sembako, Kartu Sembako PPKM yang diusulkan Pemda, Perpanjangan BST, dan lainnya,”.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 39,19 untuk beragam bantuan sosial tersebut. Anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional secara total menjadi Rp 744,75 triliun, naik sebesar Rp 55,21 triliun dari Rp 699,43 triliun.
Bantuan sosial banyak diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin, UMKM pun mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Berikut 7 bantuan sosial yang bisa didapatkan selama masa PPKM Level 4 berlangsung:
1. Kartu Sembako
Program kartu sembako mendapatkan perpanjangan selama 2 bulan oleh pemerintah, yaitu dari bulan Juli – Agustus 2021. Bagi mereka yang menerima program Kartu Sembako akan mendapatkan dana tambahan untuk periode 14 bulan 2021 sebesar Rp 200.000 per bulan. Nantinya, bantuan ini ditargetkan kepada 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.
2. Beras Bulog 10 kg/keluarga
Bagi masyarakat pemegang Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) akan mendapatkan bantuan berat Bulog sebanyak 10 kg/keluarga dari pemerintah. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,58 triliun untuk pengadaan beras yang nantinya akan didistribusikan kepada 28,8 juta keluarga. Ia mengatakan hampir 250.000-ton beras yang dikeluarkan dari Gudang Bulog dan dibagikan kepada keluarga BST dan Kartu Sembako.
3. Tambahan penerima BST usulan Pemda
Penerima BST akan ditambahkan sebanyak 5,9 juta KPM sebagai tindak lanjut dari usulan yang diberikan Pemerintah Daerah. Program ini akan ditujukan bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan Kartu Sembako dan di luar KPM BST yang sudah dapat sebelumnya. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7.08 triliun untuk penambahan program BST ini yang akan diberikan selama 6 bulan dan Rp 200.000/KPM/bulan.
4. Diskon tarif listrik
Diskon tarif listrik juga mendapatkan perpanjangan oleh pemerintah sampai dengan bulan Desember 2021. Awalnya, program diskon listrik akan berakhir pada bulan September 2021. Program ini meliputi diskon tarif listrik dan pembebasan biaya beban atau abodemen. Bagi pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, akan mendapatkan perpanjangan hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA).
5. Tambahan dana Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja juga mendapatkan penambahan dana sebesar Rp 10 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 30 triliun. Setiap pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan Rp 500.000 untuk dua bulan atau Rp 1 juta dalam satu kali pencairan.
6. Bantuan Sosial Tunai
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) juga diteruskan kepada 40 juta orang atau 10 juta KPM. Setiap orang yang menerima BST akan mendapatkan uang tunai sebesar RP 300.00 per bulan selama 6 bulan.
7. Subsidi kuota internet
Program subsidi kuota internet juga mendapatkan perpanjangan oleh pemerintah hingga Desember 2021 yang seharusnya berakhir pada bulan Mei lalu. Subsidi ditargetkan kepada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik seperti guru/dosen.












