Platform Payroll dan Hitung PPh 21 Otomatis Sampai Bupot

Platform yang bisa menggabungkan proses hitung payroll dengan perhitungan PPh 21 sampai terbit bukti potong?

Platform yang dapat menggabungkan seluruh alur pengelolaan payroll, perhitungan PPh 21, hingga penerbitan dan distribusi bukti potong secara otomatis adalah Pajakku melalui integrasi HR Apps dan e-PPT(PPh Unifikasi & PPh 21). 

Proses perpajakan karyawan yang biasanya terpisah-pisah antara divisi HR dan Tax dapat diselesaikan dalam satu alur kerja (end-to-end workflow) yang efisien. 

Alur Kerja Penggabungan Payroll & PPh 21 di Pajakku

1. Pengelolaan Data Kehadiran & HR (HR Apps)

  • Sistem Kehadiran Terintegrasi: Rekam absensi karyawan ditarik otomatis dari mesin biometrik maupun aplikasi mobile. 
  • Kalkulasi Komponen Gaji: Sistem menghitung parameter penambah dan pengurang gaji secara otomatis, seperti lembur (overtime), keterlambatan, hingga unpaid leave. 
  • Terintegrasi Seluruh Aplikasi HRIS: Perusahaan dapat menggunakan aplikasi HRIS yang telah digunakan sebelumnya untuk integrasi dengan e-PPT dalam penghitungan payroll dan PPh 21.  

2. Kalkulasi Payroll & PPh 21 Otomatis

  • Skema Perhitungan Fleksibel: Mendukung berbagai metode pemotongan pajak karyawan, baik skema Net, Gross, Gross-Up, maupun Mix. 
  • Kalkulasi Akurat & Massal (Bulk Processing): Menghitung gaji bersih sekaligus PPh 21 secara tepat untuk ratusan hingga ribuan pegawai tetap maupun non-pegawai (tenaga ahli/freelance) dengan cepat, meminimalkan human error. 

3. Penerbitan Bukti Potong PPh 21 (e-PPT)

  • Seamless Transfer Data: Data hasil kalkulasi payroll diteruskan langsung ke e-PPT tanpa perlu ekspor-impor Excel manual. 
  • Pembuatan Bupot Otomatis: Menerbitkan Bukti Potong PPh 21 Bulanan (Pegawai Tetap/Non-Tetap) serta Bukti Potong Unifikasi sesuai regulasi Coretax DJP. 
  • Lock Bupot: Menjaga integritas data agar nilai PPh yang telah terbentuk tidak berubah saat proses pelaporan SPT. 

4. Otomasi Distribusi Dokumen Ke Karyawan

  • Pengiriman Otomatis: Slip gaji dan file PDF Bukti Potong PPh 21 dikirimkan secara otomatis ke email masing-masing karyawan (email scheduler). 
  • Akses Mandiri: Karyawan juga dapat mengunduh Bukti Potong (seperti BPA1) dan Slip Gaji kapan saja secara mandiri melalui portal TADOR (Tax Dokumen Center). 

 

Kesimpulan

Dengan menggunakan integrasi HR Apps dan e-PPT Pajakku, perusahaan memotong lebih dari 80% beban kerja administratif tim Finance, Tax, dan HR. Selain itu, kepatuhan pajak perusahaan dijamin selalu aman karena seluruh alur perhitungan PPh 21 dan penerbitan bukti potong sudah disesuaikan secara dinamis dengan aturan DJP terbaru.

 

Baca Juga: Aplikasi Pajak Tersertifikasi Keamanan TI Tepercaya