Potensi Tunggak PNBP, Kemenkeu Kejar 800 Wajib Pajak

Dirjen Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebutkan, saat ini Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya sedang berfokus pada sektor batu bata dalam program joint analysis.

Dalam Media Briefing Capaian PNBP Semester I ini pun disampaikan oleh Ditjen Anggaran Isa Rachmatarwata, ia mengatakan saat ini sedang difokuskan pada batu bara dan mineral perlahan. Hal ini bersamaan pula dengan penggalian informasi oleh tim Kementerian ESDM.

Isa menjelaskan, joint analysis dan joint program lainnya seperti joint probis atau proses bisnis joint audit hingga joint collection (ABS) telah dinilai efektif membantu proses dalam mendeteksi piutang PNBP dan meningkatkan penagihan atas piutang-piutangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PNBP SDA dan KND Kurnia Chairi telah menyampaikan bahwa joint analysis dilakukan oleh DJA bersama dengan DJP dan DJBC pada tahun 2020. Joint analysis ini berhasil mengidentifikasi potensi kurang bayar PNBP senilai lebih dari Rp3 triliun, sehingga piutang PNBP yang disetorkan ke kas negara telah mencapai Rp2 triliun.

Sementara itu, di tahun 2022 ini DJA melakukan joint analysis atas 800 wajib bayar yang juga merupakan wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kurnia mengatakan, akan didapatkan jika terdapat yang tidak secara proper melaksanakan kewajibannya. Di samping itu, saat ini joint collection sedang dilakukan atas perusahaan tambang yang teridentifikasi sudah membayar royalti pada Kementerian ESDM, namun ternyata belum membayar PNBP penggunaan kawasan hutan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga Serba- Serbi Joint Operation dan Aspek Perpajakannya

Kurnia pun mencatat bahwa terdapat sejumlah tunggakan PNBP penggunaan kawasan hutan yang belum dibayarkan sebanyak Rp3 triliun. Kemudian, yang telah berhasil diidentifikasi ialah terdapat 112 wajib bayar dengan tunggakan PNBP penggunaan hutan senilai Rp1 triliun.

Kurnia mengatakan, sebagian telah melakukan penyetoran, diketahui terdapat 90 orang yang wajib bayar. Terdapat beberapa yang berkomitmen menyetor, karena akan dilakukan automatic blocking system.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memperkirakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini dapat kembali melebihi target APBN.