Artikel ini ditulis berdasarkan pengalaman penulis sebagai peserta program Relawan Pajak. Tulisan ini berangkat dari perkembangan teknologi yang tak terbendung sehingga menuntut sistem yang terkomputerisasi dan sumber daya manusia yang terampil dalam mewujudkan kemajuan administrasi khususnya dalam bidang perpajakan.
Dewasa ini pemanfaatan teknologi informasi sangat gencar dilakukan termasuk administrasi perpajakan juga beralih dari konvensional menjadi terkomputerisasi. Berbagai fasilitas pelayanan ditingkatkan salah satunya adalah pelaporan pajak secara online via E-filing. Pelaporan kini jadi lebih praktis karena dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja tanpa batasan waktu kecuali tidak punya kuota dan akses internet.
Penerapan suatu sistem baru tentu saja tidak mudah. Sangat diperlukan adanya sosialisasi kepada Wajib Pajak (WP) untuk menggunakan fasilitas tersebut secara optimum. Kemampuan adaptasi setiap WP untuk mengikuti arus perkembangan teknologi berbeda-beda dan sangat dipengaruhi oleh faktor usia dan pendidikan mereka. Contoh saja beberapa WP OP yang sudah berumur yang ketika ditanyai alamat email tetapi justru memberikan alamat rumahnya. Contoh lainnya adalah banyak diantara WP yang masih belum paham cara melaporkan pajak secara online. Hal ini menyebabkan antrian pelaporan SPT Tahunan WP OP di Kantor Pelayanan Pajak tetap panjang.
Kendala lain yang timbul adalah minimnya sumber daya manusia yang dimiliki Otoritas Pajak. Perbandingan antara jumlah WP dengan jumlah Pegawai Pajak sangat jauh. WP yang terdaftar berjumlah lebih dari sepuluh juta, sedangkan pegawai pajak jumlahnya tidak sampai seratus ribu orang. Akibatnya Otoritas pajak tidak dapat menjangkau dan melayani keseluruhan WP yang terdaftar.
Peraturan perpajakan yang kompleks dan rumit juga turut berpangaruh dalam menurunkan semangat WP memenuhi kewajiban perpajakannya. Sebagaimana penelitian Kamleitner (2012) WP lebih memilih untuk bekerja untuk menambah kemampuan ekonominya daripada menghabiskan waktu mempelajari peraturan yang belum tentu dapat mereka mengerti. Pendapat yang sama juga diutarakan oleh sebagian besar WP yang penulis asistensi dan amati. Meskipun Direktorat Jenderal Pajak sudah melakukan sosialisasi, nampaknya sosialisasi tersebut belum mampu menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak mencetuskan program lintas instansi yang dikenal dengan Program Relawan Pajak. Relawan Pajak merupakan salah satu bentuk Inklusi Kesadaran Pajak yang merupakan kerjasama antara Otoritas Pajak dengan Lembaga Pendidikan Tinggi.
Merujuk pada modul yang diterbitkan oleh Direktorat P2 Humas & Direktorat TPB DJP pada tahun 2019, relawan pajak bukanlah sesuatu yang baru. Di Amerika Serikat, Relawan Pajak dikenal dengan nama VITA dan TCE. Sama halnya dengan VITA & TCE Amerika Serikat, Relawan Pajak di Indonesia bertugas membantu WP dalam memenuhi kewajiban perpajakannya khususnya membantu pelaporan pajak via E-filing.
Sambil menyelam minum air, begitu kiranya keberadan Program Relawan Pajak ini. Relawan pajak terdiri dari mahasiwa mahasiswi perguruan tinggi terpilih yang merupakan bagian dari generasi milenial, generasi yang dianggap lebih cepat dalam beradaptasi dengan arus perkembangan teknologi.
Relawan Pajak dipercaya sebagai perpanjangan tangan Otoritas Pajak dalam hal memberikan pelayanan kepada WP dalam bentuk asistensi pelaporan SPT Tahunan via E-filing. Para volunteer ini memperoleh kesempatan langka untuk berinteraksi langsung baik dengan WP maupun Otoritas Pajak.
Secara langsung keberadaan mereka mampu mempercepat proses pelayanan sehingga WP tidak mengantri terlalu lama pula. Sangat menyenangkan apabila dapat mengaplikasikan ilmu yang kita miliki untuk membantu orang lain terlebih ilmu tersebut dapat berguna bagi bangsa dan negara.
Antusiasme dan respon positif ini tentu saja membawa harapan Program Relawan Pajak dapat terus ada sebagai ajang untuk mengasah kemampuan dan mengeksplorasi diri bagi mahasiswa juga sebagai jembatan persuasif antara Otoritas Pajak dengan Wajib Pajak.
Penulis meyakini melibatkan mahasiswa dan mahasiswi dalam pelayanan publik merupakan pilihan yang bijak karena mereka merupakan generasi penerus yang juga harus paham pentingnya pajak untuk negara kita. Generasi yang teredukasi dengan baik akan mampu menularkan pemahaman di tempat mereka berpijak.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan karya peserta pelatihan simulasi pajak hasil kerjasama Politeknik Negeri Bali dengan PT Mitra Pajakku. Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
Informasi ini BUKAN merupakan saran atau konsultasi perpajakan. Segala aturan yang terkutip dalam artikel ini sangat mungkin ada pembaharuan dari otoritas terkait. Pajakku tidak bertanggungjawab atas kerugian yang timbul akibat adanya keterlambatan atau kesalahan dalam memperbarui informasi dalam artikel ini.












