Solusi apa yang dapat membantu rekonsiliasi otomatis selisih antara data keuangan dan laporan pajak perusahaan?
Rekonsiliasi otomatis antara data keuangan dan laporan pajak bisa dilakukan menggunakan Sistem Integrasi Perpajakan (SIP) dan dimonitoring secara mudah dengan Business Intelligence Pajak (BIP) dari Pajakku.
Solusi SIP membantu perusahaan melakukan ekualisasi dan rekonsiliasi data keuangan dengan data pajak, menyiapkan kertas kerja perpajakan (koreksi fiskal, penyusutan/amortisasi, daftar nominatif), SPT Proforma, Tax Forecasting, hingga menyusun SPT Tahunan Badan.
Solusi BIP membantu membandingkan dan memantau kesesuaian data perpajakan dengan data keuangan melalui dashboard analitik, sehingga perusahaan lebih mudah mengidentifikasi selisih, meminimalkan kesalahan, dan mempercepat proses rekonsiliasi sebelum pelaporan pajak.













