Tips Menggunakan e-Meterai pada Pendaftaran CPNS 2026

Pendaftaran CPNS 2026 perkiraan akan dibuka antara bulan Juni 2026 – September 2026. Pendaftaran ini menjadi salah satu momen penting bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkontribusi dan terjun di bidang pemerintahan.

Bagi para calon pendaftar CPNS 2026, salah satu tahap penting dalam proses pendaftaran ini adalah mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai bagian dari seleksi administrasi. Kelengkapan terhadap syarat dokumen wajib diperhatikan baik-baik agar tidak menjadi batu sandungan saat seleksi administrasi tersebut.

Salah satu yang penting diperhatikan untuk pendaftaran CPNS 2026 adalah penggunaan e-Meterai pada dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat lamaran dan surat pernyataan. Masih banyak pelamar yang bingung apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan saat penggunaan e-Meterai. Oleh karena itu, berikut adalah rangkuman mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat melakukan pembubuhan e-Meterai pada pendaftaran CPNS 2026.

Baca juga: Sobat Meterai: Registrasi dan Login Sobat Meterai

 

Tips Menggunakan e-Meterai pada CPNS 2026

  • Beli e-Meterai pada distributor atau wholesaler yang dipercaya oleh Peruri
  • Simpan bukti pembayaran e-Meterai untuk menjadi bukti saat terjadi masalah
  • Pastikan ukuran dokumen yang diunggah tidak lebih dari 900 KB sebelum dibubuhkan e-Meterai
  • Penggabungan dokumen atau kompresi ukuran dokumen wajib dilakukan sebelum pembubuhan e-Meterai
  • Letakkan e-Meterai di sebelah tanda tangan dan tidak mengenai tulisan atau gambar
  • Pastikan dokumen PDF yang diunggah tidak berpassword
  • Pastikan dokumen memiliki format (.pdf) original
  • Jika menggunakan tanda tangan basah, maka lakukan tanda tangan dahulu, lalu scan sebagai PDF, dan bubuhkan e-Meterai
  • Jika menggunakan tanda tangan elektronik bukan PSrE (scan gambar), maka lakukan tanda tangan terlebih dahulu dan baru membubuhkan e-Meterai
  • Jika menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi PSrE Komdigi, maka pembubuhan e-Meterai dilakukan terlebih dahulu dan baru diberi tanda tangan elektronik PSrE
  • Cek validitas dokumen di verification.peruri.co.id atau tte.kominfo.go.id/verifyPDF

Baca juga: Sobat Meterai: Pembelian e-Meterai di Sobat Meterai

 

Tidak Boleh Dilakukan (Don’ts) dalam Penggunaan e-Meterai

  • Jangan membeli e-Meterai pada penjual yang tidak terpercaya dan tidak kredibel
  • Jangan mengunggah dokumen lebih dari 900 KB sebelum dibubuhkan e-Meterai
  • Jangan melakukan penggabungan dokumen atau kompresi ukuran dokumen setelah pembubuhan e-Meterai karena e-Meterai akan hilang atau tidak terbaca
  • Jangan melakukan perubahan isi pada dokumen setelah pembubuhan e-Meterai karena e-Meterai akan hilang atau tidak terbaca
  • Jangan meletakkan e-Meterai pada tulisan atau gambar apapun
  • Jangan menggunakan e-Meterai yang sudah digunakan untuk dokumen lain, karena tidak valid
  • Jangan melakukan tanda tangan basah atau tanda tangan elektronik bukan PSrE setelah melakukan pembubuhan e-Meterai.

Meskipun sudah mematuhi apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam penggunaan e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2026, tidak menutup kemungkinan bahwa kendala atau permasalahan terkait e-Meterai tetap dapat terjadi. Jika memang masih terkendala dalam penggunaan e-Meterai, para pelamar juga dapat menggunakan alternatif aplikasi e-Meterai lain, seperti:

  1. Sobat Meterai (Android): bit.ly/SobatMeteraiapp
  2. TokoGramedia: bit.ly/TokoGramediaMeterai
  3. AdIns (Advance Innovations): https://www.ad-ins.com/ 
  4. Vinotek: https://vinotek.id/ 

Dokumen yang telah dibubuhkan e-Meterai dapat langsung digunakan pada situs web SSCASN 2026 dengan klik Unggah PDF yang Sudah Ada e-Meterai pada saat ingin mengunggah dokumen bermeterai.

 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News