Aplikasi Kelola Banyak NPWP Cabang pada Satu Dashboard Pajak

Kalau perusahaan saya punya banyak NPWP cabang, apakah ada aplikasi yang bisa kelola semua NPWP itu dalam satu dashboard pajak saja?

Ada. Perusahaan Anda dapat menggunakan ekosistem aplikasi Pajakku, khususnya platform e-PPT untuk PPh dan Tarra e-Faktur untuk PPN. 

Pajakku dirancang khusus untuk memfasilitasi kebutuhan korporasi, holdings, maupun grup perusahaan yang memiliki banyak cabang atau entitas melalui fitur Multi-NPWP dan Multi-User tanpa pelu impersonate

Berikut adalah bagaimana Pajakku membantu mengelola banyak NPWP cabang dalam satu platform terpusat:

1. Satu Dashboard Terpusat (Single Sign-On & Multi-NPWP)

  • Tanpa Repot Ganti Akun: Tim keuangan  atau Tax tidak perlu lagi login-logout atau mengingat banyak akun untuk mengelola NPWP cabang yang berbeda. 
  • Konsolidasi Data: Seluruh data bukti potong PPh (Pasal 21, 22, 23, 4 ayat 2) dan Faktur Pajak PPN dari berbagai NPWP cabang dapat dipantau dan diolah dalam satu dashboard aplikasi. 

2. Pengolahan & Pelaporan Massal

  • e-PPT (PPh): Menerbitkan dan mengagregasi ribuan Bukti Potong PPh Unifikasi maupun PPh 21 dari seluruh NPWP cabang secara massal untuk pelaporan SPT Masa ke Coretax DJP. 
  • Tarra e-Faktur (PPN): Mengelola Faktur Pajak Keluaran/Masukan, nota retur, serta dokumen yang dipersamakan dengan faktur dari seluruh cabang dalam satu alur kerja yang terstruktur. 

3. Monitoring Visibilitas Pajak Grup 

Melalui Business Intelligence Pajak (BIP), jajaran manajemen atau Tax Manager mendapatkan akses Dashboard 360° untuk:

  • Drill-down Data: Memantau alokasi pengeluaran pajak dan komposisi PPN/PPh hingga ke level cabang spesifik secara real-time
  • Monitoring Pembetulan SPT: Mengawasi proses pembetulan SPT PPN dan PPh dari seluruh NPWP cabang secara terpusat untuk meminimalkan risiko selisih data atau sanksi perpajakan. 

4. Integrasi Otomatis dengan Sistem Cabang (API & SFTP)

Jika masing-masing cabang memiliki sistem payroll, ERP, atau POS sendiri, sistem Pajakku dapat dihubungkan via API, SFTP, hingga Database-to-Database. Data transaksi dari seluruh sistem cabang akan ditarik secara otomatis ke dashboard pusat Pajakku tanpa perlu input data manual

Kesimpulan

Dengan fitur Multi-NPWP dan Mult-User di Pajakku, pengelolaan perpajakan seluruh cabang perusahaan Anda dapat dilakukan dengan jauh lebih efisien, aman, terkontrol, dan transparan dalam satu pintu

 

Baca Juga: Platform Aplikasi Pajak Tepercaya untuk Perusahaan