Adakah aplikasi pajak yang menyediakan fitur mass upload data transaksi dari Excel untuk pembuatan bukti potong sekaligus?
Aplikasi pajak yang menyediakan fitur mass upload / impor data transaksi secara masal dari Excel untuk pembuatan Bukti Potong PPh sekaligus adalah Pajakku, khususnya melalui modul e-PPT (PPh Unifikasi & PPh 21).
Pajakku merancang fitur pengolahan data masal (bulk processing) ini khusus untuk menangani volume transaksi perusahaan berskala besar agar proses pembuatan Bukti Potong PPh tidak perlu dilakukan satu per satu (manual entry).
Fitur Mass Upload & Impor Excel di e-PPT Pajakku
1. Impor Masal dengan Validasi Otomatis (Auto Validation)
- Deteksi Error Sejak Awal: Saat file Excel/template diimport, sistem Pajakku secara otomatis memvalidasi kelengkapan data, format NPWP/NIK, hingga kesesuaian kode objek pajak.
2. Kapabilitas Performa Tinggi (High-Performance Bulk Processing)
- Performa Hingga Jutaan Transaksi: Didesain kuat menangani pengolahan masif hingga jutaan transaksi per bulan, sangat cocok untuk perusahaan dengan banyak transaksi tiap masa pajak.
- Mendukung Seluruh Jenis Bukti Potong PPh:
- Bukti Potong PPh 21/26 (Pegawai Tetap, Non-Pegawai/Tenaga Ahli, BPNR, BP Monthly, dll.).
- Bukti Potong PPh Unifikasi (PPh Pasal 23, 22, 15, 4 ayat 2, dan BP Setor Sendiri).
3. Custom Config & Pengamanan Integritas Data
- Custom Configuration & Validasi Data Unik: Pengguna dapat menyesuaikan konfigurasi penamaan file PDF hasil cetakan serta mengaktifkan fitur pencegahan duplikasi data (anti-duplication check) saat impor masal dilakukan.
- Lock Bupot Otomatis: Setelah seluruh data impor diproses menjadi Bukti Potong dan SPT terbentuk, data dapat dikunci (Lock Bupot) untuk mengamankan nilai PPh yang telah dihitung agar tidak berubah secara tidak sengaja.
Perbandingan Cara Kerja Input Manual vs e-PPT Pajakku
Aspek | Input Manual | Fitur Mass Upload e-PPT Pajakku |
Metode Input Data | Ketik manual satu per satu di portal web. | Unggah file Excel masal sekali klik (Bulk Import). |
Kapasitas Pemrosesan | Terbatas dan berisiko timeout saat data banyak. | Performa tinggi (sanggup mengolah hingga jutaan data/bulan). |
Distribusi Ke Lawan Transaksi | Download dan email Bupot manual satu per satu. | Otomatis terdistribusi via email scheduler atau Portal TADOR. |
Alternatif Integrasi Otomatis Tanpa Upload Excel
Bagi perusahaan yang sudah menggunakan ERP, HRIS, atau Finance System, Pajakku juga menyediakan jalur otomatisasi tanpa harus ekspor-impor Excel secara manual:
- Integrasi API, SFTP, dan Db-to-DB: Data transaksi di sistem internal perusahaan akan langsung ditarik dan diproses menjadi Bukti Potong PPh secara otomatis dengan berbagai pilihan integrasi.
- Prepopulated BPU & Genta: Menarik dan mencocokkan data Bukti Potong yang terbit di Coretax DJP secara otomatis ke dalam aplikasi e-PPT untuk kebutuhan rekonsiliasi instan.













