e-Bunifikasi OP: Perhitungan dan Pembayaran PPh Terutang

Hitung dan Impor ESSP Unifikasi

Hitung ESSP merupakan fitur untuk mengambil data PPh terutang berdasarkan jenis pembayaran/penyetoran. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

  1. Pilih menu ‘Data ESSP’
  2. Klik tombol ‘hitung’
  3. Isi form hitung yaitu PPh yang harus disetor untuk SPT masa Unifikasi
  4. Klik tombol ‘simpan’
  5. Untuk import, silahkan menuju  menu ‘import ESSP’
  6. Unduh template untuk mengimpor dokumen ESSP
  7. Klik tombol ‘import data’
  8. Pilih file import yang telah disiapkan sebelumnya
  9. Klik tombol ‘upload’

Generate Kode Billing

Setelah data PPh yang harus disetor muncul di menu data ESSP, selanjutnya anda dapat membuat kode billing dengan cara:

  1. Pilih menu ‘Daftar ESSP’
  2. Pilih data yang akan dibuatkan kode billing
  3. Klik tombol ‘Generate’

Melakukan Pembayaran PPh Terutang 

  1. Pilih menu ‘payment order’ untuk melihat kode billing yang telah dibuat
  2. Pilih data billing yang akan dibayar
  3. Klik tombol ‘order’
  4. Isi metode pembayaran yang dikehendaki
  5. Klik ‘Simpan’ dan cari akun pembayaran yang sebelumnya telah ditambahkan 
  6. Pilih akun dan pilih transaksi
  7. Setelah itu klik tombol ‘proses’ yang nantinya transaksi ini akan langsung masuk ke bagian ‘payment notification’ untuk bisa kamu lacak.