Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat DJP dan BPPK, Ini Daftarnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik delapan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Aula Djuanda I Kemenkeu, Jakarta. Kedelapan pejabat tersebut terdiri atas tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan dua Pejabat Administrator (eselon III) yang mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

 

Jabatan adalah Fungsi, Bukan Fasilitas

Dalam arahannya, Purbaya menegaskan bahwa rotasi dan penataan jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat fungsi Kemenkeu, menjaga kerapihan struktur, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik. Ia secara tegas mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak keliru dalam memaknai jabatan yang diemban. 

“Jabatan bukanlah fasilitas, melainkan fungsi. Jika dilihat sebagai fasilitas, kita sibuk menjaga posisi. Namun jika dilihat sebagai fungsi, kita sibuk bekerja,” ujar Purbaya.

 

Kondisi Ekonomi Nasional yang Relatif Terjaga

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya turut memaparkan gambaran kondisi perekonomian nasional terkini. Menurutnya, stabilitas ekonomi saat ini relatif terjaga dengan baik: daya beli masyarakat masih kuat, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah berfungsi sebagai peredam guncangan (shock absorber) sekaligus instrumen kebijakan antikrisisi (countercyclical) yang efektif dalam beberapa triwulan terakhir.

Ia menyebut seluruh unit Kemenkeu memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas tersebut, mulai dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang memperkuat sumber daya manusia, hingga DJP yang bertugas menjaga penerimaan negara.

Baca Juga: Perubahan Struktur DJP dan Pembagian Wajib Pajak dalam PMK 18/2026

Integritas: Tidak Boleh Ada Titipan

Pesan soal integritas menjadi inti dari arahan Purbaya dalam pelantikan kali ini. Ia mengingatkan bahwa setiap keputusan yang diambil para pejabat akan langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada titipan, transaksi, maupun perlakuan khusus dalam menjalankan tugas.

Integritas, menurut Purbaya, adalah pondasi yang tidak bisa diganggu gugat. Jika pondasi itu retak, kepercayaan publik akan runtuh dan proses pemulihannya akan jauh lebih berat dibanding menjaganya dari awal. Purbaya mengakhiri arahannya dengan menegaskan bahwa jabatan di Kemenkeu sejatinya adalah amanah untuk melayani negara dalam arti yang lebih luas. 

“Kita tidak hanya memungut pajak, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat, memperkuat penerimaan negara, dan memastikan NKRI terus berdiri tegak,” pungkasnya.

 

Momentum Transformasi Kelembagaan

Pelantikan ini juga dipandang sebagai momentum strategis untuk memperkuat transformasi kelembagaan Kemenkeu dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara agar semakin efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kemenkeu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga APBN sebagai instrumen yang sehat, kredibel, mampu melindungi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Daftar 8 Pejabat DJP dan BPPK yang Dilantik

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) — Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

No

Nama

Jabatan

1

Lindawaty, S.E., M.Si.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian

2

Ihsan Priyawibawa, Ak., M.B.T.

Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan

3

Suparmo, S.T., M.M.

Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan

4

Muh. Tunjung Nugroho, S.E., Ak., M.E.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus

5

Dr. Paryan, Ak., M.M.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III

 

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) — Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK)

No

Nama

Jabatan

1

Edward Hamonangan Sianipar, S.E., Ak., M.Si.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak

 

Pejabat Administrator (Eselon III) — Direktorat Jenderal Pajak (DJP)

No

Nama

Jabatan

1

Dessy Eka Putri, S.P., M.Tax

Kepala KPP Perusahaan Masuk Bursa, Kanwil DJP Jakarta Khusus

2

Devi Sonya Adrince, S.Sos., M.H.

Kepala KPP Madya Malang, Kanwil DJP Jawa Timur III

Baca Juga: Mutasi Massal DJP April 2026, Ribuan Pegawai Resmi Tempati Jabatan Baru

FAQ Seputar Pelantikan 8 Pejabat DJP dan BPPK Mei 2026

1. Berapa jumlah pejabat yang dilantik dan dari unit mana saja? 

Sebanyak delapan pejabat dilantik, terdiri atas tujuh pejabat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan satu pejabat dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

2. Apa perbedaan eselon II dan eselon III di antara pejabat yang dilantik? 

Enam pejabat eselon II berstatus Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang memimpin direktorat atau kantor wilayah, sementara dua pejabat eselon III berstatus Pejabat Administrator yang memimpin Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di tingkat yang lebih operasional.

3. Apa pesan utama Menkeu Purbaya dalam pelantikan ini? 

Menkeu menekankan dua hal utama: pertama, jabatan harus dipandang sebagai fungsi untuk bekerja, bukan fasilitas untuk dipertahankan. Kedua, integritas adalah pondasi mutlak. Tidak boleh ada titipan, transaksi, maupun perlakuan khusus dalam menjalankan tugas.

4. Apa tujuan rotasi dan penataan jabatan ini menurut Menkeu? 

Menurut Menkeu Purbaya, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk memperkuat fungsi Kemenkeu, menjaga kerapihan struktur, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara.

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News