Pemerintah Indonesia kembali membuka kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa proses pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai pada Oktober dan November 2024, setelah proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selesai.
Pembukaan pendaftaran ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menyelesaikan pendataan tenaga honorer melalui database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun total formasi PPPK yang telah ditetapkan untuk tahun 2024 mencapai 1.031.554 formasi.
Jadwal PPPK 2024
Melalui Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan pada 27 September 2024, jadwal PPPK 2024 resmi dirilis oleh BKN. Jadwal PPPK 2024 dibuka dalam 2 periode, yaitu:
- Periode pertama PPPK 2024 dibuka untuk pelamar prioritas (Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); dan Tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN.
- Periode kedua PPPK 2024 dibuka untuk tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi Guru di Instansi Daerah.
Adapun, jadwal lengkap PPPK 2024 periode pertama dan kedua adalah sebagai berikut.
Jadwal PPPK 2024 Periode Pertama | ||
No | Kegiatan | Jadwal |
1 | Pengumuman Seleksi | 30 September – 19 Oktober 2024 |
2 | Pendaftaran Seleksi | 1 – 20 Oktober 2024 |
3 | Seleksi Administrasi | 1 – 29 Oktober 2024 |
4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 30 Oktober – 1 November 2024 |
5 | Masa Sanggah | 2 – 4 November 2024 |
6 | Jawab Sanggah | 2 – 6 November 2024 |
7 | Pengumuman Pasca Masa Sanggah | 5 – 11 November 2024 |
8 | Penarikan Data Final | 12 – 14 November 2024 |
9 | Penjadwalan Seleksi Kompetensi | 15 – 25 November 2024 |
10 | Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi | 26 November – 1 Desember 2024 |
11 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi | 2 – 19 Desember 2024 |
12 | Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi | 7 – 23 Desember 2024 |
13 | Pengumuman Hasil Kelulusan | 24 – 31 Desember 2024 |
14 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan | 10 – 21 Desember 2024 |
15 | Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan | 13 – 28 Desember 2024 |
16 | Pengumuman Hasil Kelulusan | 24 – 31 Desember 2024 |
17 | Pengisian DRH NI PPPK | 1 – 31 Januari 2025 |
18 | Usul Penetapan NI PPPK | 1 – 28 Februari 2025 |
Jadwal PPPK 2024 Periode Kedua | ||
No | Kegiatan | Jadwal |
1 | Pengumuman Seleksi | 1 – 30 November 2024 |
2 | Pendaftaran Seleksi | 17 November – 31 Desember 2024 |
3 | Seleksi Administrasi | 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025 |
4 | Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi | 4 – 18 Februari 2025 |
5 | Masa Sanggah | 19 – 21 Februari 2025 |
6 | Jawab Sanggah | 20 – 27 Februari 2025 |
7 | Pengumuman Pasca Masa Sanggah | 22 – 28 Februari 2025 |
8 | Penarikan Data Final | 1 – 7 Maret 2025 |
9 | Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi | 8 – 23 Maret 2025 |
10 | Penjadwalan Seleksi Kompetensi | 24 Maret – 8 April 2025 |
11 | Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi | 9 – 16 April 2025 |
12 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi | 17 April – 16 Mei 2025 |
13 | Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi | 22 April – 21 Mei 2025 |
14 | Pengumuman Hasil Kelulusan | 22 – 31 Mei 2025 |
15 | Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan | 25 April – 17 Mei 2025 |
16 | Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan | 30 April – 22 Mei 2025 |
17 | Pengumuman Hasil Kelulusan | 22 – 31 Mei 2025 |
18 | Pengisian DRH NI PPPK | 1 – 30 Juni 2025 |
19 | Usul Penetapan NI PPPK | 1 – 31 Juli 2025 |
Persyaratan Pendaftaran PPPK 2024
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan memenuhi persyaratan berikut:
1. Tenaga Honorer Aktif: Pelamar PPPK masih bekerja di instansi pemerintah sebagai tenaga honorer aktif, kecuali untuk beberapa jabatan fungsional (JF), seperti dosen, pengawas sekolah, dan kesehatan.
2. Dokumen yang Dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Disdukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Pas foto terbaru
- Dokumen pendukung sesuai formasi dan instansi tujuan, seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Cara Daftar PPPK 2024 Melalui Portal SSCASN
Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut ini adalah cara daftar PPPK 2024 dari portal SSCASN secara detail:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ di browser PC/Laptop.
- Klik tombol Buat Akun di bagian kanan atas.
- Masukkan data-data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat & tanggal lahir, Kab/Kota, nomor HP, dan email aktif.
- Unggah dokumen KTP, swafoto, dan foto ijazah sesuai dengan petunjuk.
- Cek ulang data yang dimasukkan, karena tidak bisa diubah setelah proses pendaftaran.
- Klik Proses Pendaftaran Akun dan cetak kartu informasi akun.
- Setelah membuat akun, lengkapi data pribadi dan dokumen tambahan sesuai dengan ketentuan instansi tujuan.
- Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan, termasuk e-Meterai untuk dokumen instansi yang diperlukan, seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Baca Juga: Panduan Lengkap Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN BKN
Platform Resmi Pembelian E-Meterai untuk Pendaftaran PPPK 2024
Dalam proses pendaftaran PPPK 2024, e-Meterai tetap diperlukan sebagai salah satu syarat kelengkapan dokumen. Keunggulan e-Meterai sendiri adalah keaslian e-Meterai dapat diperiksa secara otomatis melalui aplikasi resmi milik Peruri, sehingga memberikan jaminan lebih tinggi atas keabsahan dokumen Anda dan sulit untuk dipalsukan.
Pajakku, sebagai distributor resmi e-Meterai di Indonesia sesuai Siaran Pers No. 34/PR-PERURI/XI/2022, menawarkan e-Meterai asli dan diakui oleh pemerintah. Anda dapat dengan mudah memperoleh e-Meterai melalui berbagai platform.
Berikut adalah beberapa platform resmi untuk pembelian e-Meterai:
1. Melalui Website
- TokoGramedia: https://tokogramedia.com/e-meterai/
- Datanet: https://app.emeterai.com/
2. Melalui Aplikasi Mobile
- Sobat Meterai (Android): https://bit.ly/SobatMeteraiapp
- Nabila Lite (Android & iOS): https://linktr.ee/nabila.narindo
- Pajakind (Android & iOS): https://s.id/pajakind
Semua platform di atas menyediakan e-Meterai yang resmi dari Peruri. e-Meterai ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk dalam proses pendaftaran PPPK 2024. Anda tidak perlu khawatir, karena dokumen yang diberi e-Meterai resmi dari platform-platform ini akan sah dan diakui oleh instansi pemerintah.
Mengapa Menggunakan e-Meterai Resmi dari Pajakku?
Menggunakan e-Meterai resmi memberikan jaminan keamanan dan keaslian dokumen yang Anda gunakan. Terlebih, platform seperti Pajakku telah diakui sebagai distributor resmi yang diizinkan oleh Peruri. Dokumen yang diberi e-Meterai asli tidak hanya sah secara hukum tetapi juga mempercepat proses administrasi pendaftaran Anda.
Berikut beberapa manfaat menggunakan e-Meterai resmi untuk pendaftaran PPPK 2024:
- Keamanan Dokumen: e-Meterai asli dilengkapi dengan sistem keamanan digital yang memastikan bahwa dokumen Anda tidak bisa dipalsukan.
- Praktis: Anda bisa membeli e-Meterai secara online kapan saja tanpa harus mengunjungi kantor pos atau tempat penjualan fisik.
- Legalitas Terjamin: E-Meterai yang dikeluarkan oleh distributor resmi seperti Pajakku diakui secara hukum oleh pemerintah.












