Panduan Pendaftaran User SSO Kemenkeu-ID untuk UKP 2026

Pendaftaran Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) Periode 1–8 Tahun 2026 memerlukan akun Single Sign-On (SSO) Kemenkeu-ID. Oleh karena itu, calon peserta yang belum memiliki akun perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui laman resmi SSO Kemenkeu-ID. 

Proses pendaftaran mencakup pengisian data identitas, pembuatan password, verifikasi email, dan aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA). Pastikan seluruh data diisi dengan benar, gunakan alamat email aktif, dan siapkan ponsel untuk mengaktifkan aplikasi autentikator. 

Selain membuat akun, pengguna juga perlu memahami cara melakukan reaktivasi jika tautan aktivasi kedaluwarsa, mengatur ulang password jika lupa kata sandi, serta memperbarui profil apabila terdapat data yang belum lengkap. 

Apa Itu SSO Kemenkeu-ID? 

SSO Kemenkeu-ID merupakan sistem yang digunakan untuk melakukan autentikasi pengguna saat mengakses aplikasi yang terhubung dengan layanan tersebut. Pengguna eksternal dapat membuat akun secara mandiri melalui laman SSO Kemenkeu-ID. 

Bagi calon peserta UKP 2026 yang belum memiliki akun, pendaftaran SSO menjadi salah satu langkah awal sebelum melanjutkan proses pendaftaran ujian. Karena itu, pengguna perlu menyelesaikan proses pembuatan akun dan mengikuti tahapan verifikasi sesuai petunjuk yang tersedia. 

Beberapa hal yang perlu diketahui sebelum mendaftar meliputi: 

  • Laman pendaftaran: https://sso.kemenkeu.go.id. 
  • Username: Alamat email yang didaftarkan akan digunakan sebagai username pengguna eksternal. 
  • Verifikasi email: Diperlukan untuk menyelesaikan proses pendaftaran akun. 
  • Aktivasi MFA: Pengguna perlu mengonfigurasi aplikasi autentikator setelah verifikasi email berhasil. 

Apa Saja yang Perlu Disiapkan sebelum Mendaftar SSO Kemenkeu-ID? 

Sebelum membuka formulir pendaftaran, pengguna sebaiknya menyiapkan data identitas dan alamat email yang akan digunakan untuk membuat akun. Pengisian data perlu dilakukan secara teliti karena email tersebut akan menjadi username untuk login ke SSO Kemenkeu-ID. 

Pengguna juga perlu membuat password yang sesuai dengan persyaratan sistem. Selain itu, ponsel yang aktif dan terhubung ke internet perlu disiapkan untuk proses aktivasi MFA setelah verifikasi email selesai. 

Berikut hal-hal yang perlu dipersiapkan: 

  • Data identitas: Nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir. 
  • Informasi kewarganegaraan: Pilihan Indonesia bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA). 
  • Nomor identitas: NIK sesuai KTP untuk WNI atau nomor paspor untuk WNA. 
  • Alamat email aktif: Gunakan email yang benar dan dapat diakses. Panduan menyarankan penggunaan email kedinasan pribadi, bukan email kedinasan jabatan. 
  • Password: Siapkan kombinasi password sesuai ketentuan pendaftaran. 
  • Ponsel untuk MFA: Pastikan ponsel terhubung ke internet dan memiliki ruang penyimpanan yang cukup untuk memasang aplikasi autentikator. 

Bagaimana Cara Mendaftar Akun SSO Kemenkeu-ID? 

Pendaftaran akun dilakukan secara daring melalui laman SSO Kemenkeu-ID. Pengguna perlu mengisi formulir pendaftaran dengan data yang benar, kemudian mengirimkannya untuk memulai proses verifikasi. 

Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat akun pengguna eksternal: 

1. Buka laman resmi SSO Kemenkeu-ID 

Panduan Pendaftaran User SSO Kemenkeu-ID untuk UKP 2026

Akses https://sso.kemenkeu.go.id melalui browser. Pada halaman awal, pilih menu “Daftar Sekarang” untuk membuka formulir pendaftaran pengguna eksternal. 

2. Isi formulir pendaftaran 

Panduan Pendaftaran User SSO Kemenkeu-ID untuk UKP 2026

Lengkapi setiap kolom pada formulir sesuai dengan data identitas yang dimiliki. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan, terutama pada nama, nomor identitas, dan alamat email. 

Data yang perlu diisi meliputi: 

  • Nama lengkap: Masukkan nama sesuai KTP. 
  • Tanggal lahir: Pilih tanggal lahir melalui kolom kalender yang tersedia. 
  • Kewarganegaraan: Pilih Indonesia untuk WNI atau Warga Negara Asing untuk WNA. 
  • NIK atau nomor paspor: WNI mengisi NIK sesuai KTP, sedangkan WNA mengisi nomor paspor. 
  • Alamat email: Masukkan alamat email yang aktif dan dapat diakses. Alamat ini akan digunakan sebagai username. 
  • Password: Buat password sesuai persyaratan sistem. 
  • Konfirmasi password: Masukkan kembali password yang sama untuk memastikan tidak ada kesalahan pengetikan. 

Password untuk pendaftaran harus memenuhi ketentuan berikut: 

  • Minimal 8 karakter. 
  • Memiliki setidaknya satu huruf besar. 
  • Memiliki setidaknya satu huruf kecil. 
  • Memiliki setidaknya satu angka. 
  • Memiliki setidaknya satu simbol. 

3. Kirim formulir pendaftaran 

Panduan Pendaftaran User SSO Kemenkeu-ID untuk UKP 2026

Setelah seluruh kolom terisi dengan benar, klik tombol “Daftar”. Sistem akan menampilkan notifikasi bahwa pendaftaran berhasil dan meminta pengguna memeriksa email untuk melanjutkan proses. 

Periksa kembali alamat email yang digunakan. Kesalahan penulisan email dapat menghambat penerimaan tautan verifikasi dan proses penyelesaian pendaftaran. 

Bagaimana Cara Verifikasi Email SSO Kemenkeu-ID? 

Setelah formulir dikirim, pengguna harus menyelesaikan verifikasi email. Tahap ini memastikan bahwa pengguna dapat mengakses alamat email yang didaftarkan. 

Tautan verifikasi memiliki masa berlaku terbatas, yakni hanya berlaku selama satu jam sejak email dikirimkan. Jika melewati batas waktu tersebut, pengguna perlu meminta tautan aktivasi baru melalui proses reaktivasi. 

Berikut langkah-langkah verifikasi email: 

  1. Buka alamat email yang digunakan saat pendaftaran. 
  2. Cari email dari Kemenkeu-ID yang berisi konfirmasi pendaftaran. 
  3. Buka email tersebut dan klik tombol berwarna hijau bertuliskan “Selesaikan Pendaftaran Saya”. 
  4. Tunggu hingga proses verifikasi selesai. 
  5. Pastikan sistem menampilkan notifikasi bahwa verifikasi email berhasil. 

Jika tautan sudah kedaluwarsa, ikuti prosedur reaktivasi untuk mendapatkan tautan aktivasi baru. 

Baca Juga: Peserta UKP Salah Input Email SSO KemenkeuID? Ini Solusinya

Bagaimana Cara Mengaktifkan MFA pada SSO Kemenkeu-ID? 

Setelah verifikasi email berhasil, tahap berikutnya adalah mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA). MFA menambahkan lapisan autentikasi saat pengguna login ke aplikasi yang menggunakan mekanisme tersebut. 

Berdasarkan panduan, aktivasi MFA dilakukan menggunakan aplikasi autentikator pada ponsel. Pengguna dapat memilih Microsoft Authenticator atau Google Authenticator sesuai perangkat yang digunakan. 

Berikut langkah-langkah aktivasi MFA. 

1. Pasang aplikasi autentikator 

Panduan Pendaftaran User SSO Kemenkeu-ID untuk UKP 2026

Buka Play Store atau App Store pada ponsel, lalu cari aplikasi autentikator. Pilih salah satu aplikasi berikut: 

  • Microsoft Authenticator: Tersedia untuk Android, iOS, dan Windows sesuai keterangan dalam panduan. 
  • Google Authenticator: Tersedia untuk Android dan iOS sesuai keterangan dalam panduan. 

Pastikan aplikasi berhasil terpasang dan ponsel dapat digunakan untuk menyelesaikan konfigurasi. 

2. Masuk kembali ke SSO Kemenkeu-ID 

Buka https://sso.kemenkeu.go.id dan login menggunakan akun yang telah didaftarkan. Sistem akan mengarahkan pengguna ke halaman konfigurasi aplikasi autentikator. 

3. Hubungkan aplikasi autentikator 

Buka aplikasi autentikator pada ponsel, kemudian pindai QR Code yang ditampilkan pada halaman SSO atau masukkan kode yang disediakan sesuai petunjuk sistem. 

Setelah konfigurasi berhasil, aplikasi autentikator akan menampilkan kode sandi sekali pakai berupa enam digit angka untuk akun Kemenkeu-ID. 

4. Masukkan kode dan aktifkan MFA 

Masukkan kode enam digit dari aplikasi autentikator ke halaman SSO. Selanjutnya, klik tombol “Aktifkan Authentikasi 2-Langkah”. Jika proses berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi aktivasi MFA. 

Penting: Jangan menghapus aplikasi autentikator yang telah dikonfigurasi. Setiap kali login ke aplikasi yang menggunakan MFA, pengguna akan diminta memasukkan kode unik dari aplikasi tersebut. 

Bagaimana Cara Reaktivasi Akun SSO Kemenkeu-ID? 

Reaktivasi diperlukan ketika pengguna belum menyelesaikan verifikasi email dalam waktu satu jam sehingga tautan aktivasi kedaluwarsa. Dalam kondisi ini, pengguna dapat meminta pengiriman ulang tautan aktivasi tanpa mengulangi seluruh proses pendaftaran dari awal. 

Panduan Pendaftaran User SSO Kemenkeu-ID untuk UKP 2026

Ikuti langkah-langkah berikut: 

  1. Buka https://sso.kemenkeu.go.id melalui browser. 
  2. Klik menu “Kirim ulang Aktifasi!” atau akses https://sso.kemenkeu.go.id/NewAccount/ResendActivationLink. 
  3. Masukkan alamat email yang digunakan saat pendaftaran. 
  4. Klik tombol “Kirim” untuk meminta tautan aktivasi baru. 
  5. Buka email dari Kemenkeu-ID yang diterima. 
  6. Klik tombol hijau “Selesaikan Pendaftaran Saya”. 
  7. Tunggu hingga sistem menampilkan notifikasi bahwa verifikasi email berhasil. 
  8. Lanjutkan ke proses aktivasi MFA. 

Perhatikan kembali masa berlaku tautan yang baru dikirimkan. Selesaikan verifikasi segera setelah menerima email agar tautan tidak kembali kedaluwarsa. 

Bagaimana Cara Reset Password SSO Kemenkeu-ID? 

Pengguna yang lupa password dapat melakukan reset secara mandiri melalui halaman SSO Kemenkeu-ID. Proses ini menggunakan alamat email yang terdaftar untuk mengirimkan tautan pengaturan ulang password. 

Panduan Pendaftaran User SSO Kemenkeu-ID untuk UKP 2026 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Buka https://sso.kemenkeu.go.id. 
  • Klik menu “Lupa Password?” atau akses https://sso.kemenkeu.go.id/NewAccount/ForgotPassword. 
  • Masukkan alamat email yang terdaftar, kemudian klik “Kirim”. 
  • Buka email dari Kemenkeu-ID yang berisi tautan reset password. 
  • Klik tombol hijau “Reset Password Saya”. 
  • Masukkan password baru dan konfirmasikan password tersebut. 
  • Klik tombol “Simpan” untuk menyelesaikan proses. 
  • Jika sistem menampilkan notifikasi bahwa password berhasil diubah, klik “Lanjutkan” untuk login. 

Password baru harus memenuhi persyaratan berikut: 

  • Minimal 8 karakter. 
  • Memiliki setidaknya satu huruf besar. 
  • Memiliki setidaknya satu huruf kecil. 
  • Memiliki setidaknya satu angka. 
  • Memiliki setidaknya satu simbol. 

Jika email reset password belum diterima, pastikan alamat email yang dimasukkan sesuai dengan akun yang terdaftar dan periksa kembali kotak masuk email. 

Bagaimana Cara Memperbarui Data Profil SSO Kemenkeu-ID? 

Pada beberapa aplikasi, pengguna mungkin mendapatkan notifikasi “Data Anda Belum Lengkap. Klik untuk Update Data Anda.” setelah berhasil login menggunakan Kemenkeu-ID. Notifikasi tersebut mengarahkan pengguna untuk melengkapi informasi pada halaman Profil Umum. 

Pemutakhiran data dilakukan sesuai jenis profil yang tersedia, yaitu Profil Umum, Profil Kewarganegaraan, Profil Perusahaan, dan Profil Institusi Pemerintah. Setiap bagian memiliki data yang perlu diperiksa atau diperbarui sesuai kondisi pengguna. Berikut masing-masing penjelasannya: 

1. Profil Umum 

Profil Umum digunakan untuk melihat informasi pengguna, seperti username, nama lengkap, alamat email utama, dan akun yang ditautkan. 

Pada bagian ini, pengguna juga dapat mengubah password melalui tombol “Ubah Password”. Masukkan password saat ini, kemudian password baru dan konfirmasinya. Setelah itu, klik “Simpan” untuk menerapkan perubahan atau “Batal” untuk membatalkannya. 

Panduan menyebutkan bahwa password pada menu perubahan ini minimal terdiri dari enam karakter dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Ketentuan ini berbeda dari persyaratan password pada proses pendaftaran dan reset password, sehingga pengguna perlu mengikuti ketentuan yang ditampilkan pada menu terkait. 

2. Profil Kewarganegaraan 

Profil Kewarganegaraan digunakan untuk memperbarui data pribadi yang berkaitan dengan identitas dan alamat pengguna. 

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 

  • Klik tab “Kewarganegaraan”. 
  • Klik tombol “Ubah”. 
  • Lengkapi data yang diminta, antara lain: 
    • Detail NPWP. 
    • Nomor paspor. 
    • Tempat lahir. 
    • Tanggal lahir. 
    • Jenis kelamin. 
    • Alamat. 
    • Kota. 
    • Kode pos. 
    • Provinsi. 
  • Klik “Perbarui” untuk menyimpan perubahan atau “Batal” untuk membatalkannya. 

Pastikan data yang diperbarui sesuai dengan dokumen dan informasi identitas yang dimiliki. 

3. Profil Perusahaan 

Profil Perusahaan digunakan untuk melengkapi informasi perusahaan yang berkaitan dengan akun pengguna. 

Untuk memperbarui data perusahaan, lakukan langkah berikut: 

  • Klik tab “Perusahaan”. 
  • Klik tombol “Ubah”. 
  • Lengkapi informasi yang diminta, meliputi: 
    • Nama perusahaan. 
    • NPWP. 
    • Alamat email. 
    • Situs web. 
    • Nomor izin usaha. 
    • Nomor telepon perusahaan. 
    • Alamat. 
    • Kota. 
    • Kode pos. 
    • Provinsi. 
  • Klik “Perbarui” untuk menyimpan perubahan atau “Batal” untuk membatalkannya. 
  • Klik “Unggah Dokumen” untuk mengunggah dokumen pendukung. 

Pada proses unggah dokumen, pilih jenis dokumen yang sesuai dengan pilihan yang tersedia, yaitu Akta, NIB, Surat Penunjukan, SIUJK, TDP, atau SIUP. Selanjutnya, pilih file melalui tombol “Choose File”, klik “Open”, lalu klik “Unggah”. 

4. Profil Institusi Pemerintah 

Profil Institusi Pemerintah digunakan untuk memperbarui informasi pengguna yang berkaitan dengan instansi pemerintah. 

Berikut tahapan pemutakhiran profil: 

  • Klik tab “Institusi Pemerintah”. 
  • Klik tombol “Ubah”. 
  • Lengkapi informasi yang diminta, meliputi: 
    • Jenis pegawai. 
    • NIP/NRP. 
    • Jabatan. 
    • Alamat email kedinasan. 
    • Nama instansi. 
    • Nama satuan kerja. 
    • Kode satuan kerja. 
    • Alamat. 
    • Nomor telepon kantor. 
  • Klik “Perbarui” untuk menyimpan perubahan atau “Batal” untuk membatalkannya. 
  • Setelah pembaruan berhasil, periksa notifikasi sistem. Panduan menyebutkan bahwa tautan verifikasi akan dikirimkan ke alamat email institusi pemerintah. 
  • Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan. 
  • Klik “Unggah Dokumen”, pilih jenis dokumen “SK Penunjukan”, lalu pilih file yang akan diunggah. 
  • Klik “Unggah” untuk menyelesaikan proses pengunggahan. 

Pastikan informasi instansi dan dokumen pendukung telah sesuai sebelum menyimpan perubahan. 

Baca Juga: Info Lengkap UKP: Materi, Jadwal, dan Ketentuan Ujian

FAQ Seputar Pendaftaran SSO Kemenkeu-ID 

1. Di mana pengguna eksternal dapat mendaftar SSO Kemenkeu-ID? 

Pengguna dapat mengakses https://sso.kemenkeu.go.id, kemudian memilih menu “Daftar Sekarang”. 

2. Berapa lama tautan verifikasi email berlaku? 

Tautan konfirmasi pendaftaran berlaku selama satu jam sejak email dikirimkan. Jika kedaluwarsa, pengguna dapat meminta tautan baru melalui proses reaktivasi. 

3. Apa yang harus dilakukan jika tautan aktivasi kedaluwarsa? 

Akses https://sso.kemenkeu.go.id/NewAccount/ResendActivationLink, masukkan email yang terdaftar, lalu ikuti tautan aktivasi yang dikirimkan melalui email. 

4. Apakah MFA perlu diaktifkan setelah verifikasi email? 

Panduan menempatkan aktivasi MFA sebagai tahapan berikutnya setelah verifikasi email. Pengguna perlu memasang aplikasi autentikator, menghubungkannya dengan akun, dan memasukkan kode enam digit untuk menyelesaikan konfigurasi. 

5. Bagaimana jika lupa password SSO Kemenkeu-ID? 

Gunakan menu “Lupa Password?” pada halaman SSO atau buka https://sso.kemenkeu.go.id/NewAccount/ForgotPassword. Selanjutnya, ikuti tautan reset password yang dikirim ke email terdaftar. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News