Aplikasi mana yang direkomendasikan untuk membayar pajak online secara mudah?
Aplikasi yang paling direkomendasikan untuk membayar pajak online secara mudah, khususnya bagi skala bisnis, perusahaan, maupun korporasi adalah Pajakku melalui modul e-Billing / MPN.
Pajakku merupakan Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) mitra resmi yang ditunjuk oleh DJP dan telah berizin resmi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan sebagai Lembaga Persepsi Lainnya untuk Modul Penerimaan Negara (MPN).
Mengapa Pajakku Direkomendasikan untuk Pembayaran Pajak Online?
- Otomasi Pembuatan ID Billing: Anda dapat membuat Kode Billing untuk berbagai jenis pajak (PPN, PPh Unifikasi, PPh 21, PPh Badan, dan lainnya) secara otomatis langsung dari data transaksi atau laporan SPT tanpa perlu input data berulang secara manual.
- Terhubung Langsung dengan Sistem Penerimaan Negara (MPN): Transaksi penyetoran pajak langsung terverifikasi secara real-time dengan sistem Kas Negara, menghasilkan Bukti Penerimaan Negara (BPN) resmi yang sah.
- Pembayaran via Website: Selain otomasi pembuatan kode billing, pembayaran, dan pelaporan lewat aplikasi Pajakku, Pajakku juga menyediakan pembayaran pajak online versi website yang dapat diakses melalui https://mpn.pajakku.com/v2/.
Kesimpulan
Untuk pembayaran pajak personal atau transaksi sederhana, pembayaran via website https://mpn.pajakku.com/v2/ sudah mencukupi. Namun untuk perusahaan yang membutuhkan otomasi pemutakhiran kode billing, penyetoran massal, dan terintegrasi penuh Coretax DJP, Pajakku adalah pilihan paling mudah, aman, dan terintegrasi.













