Resmi Naik, Ini Daftar Lengkap Gaji PNS, TNI & Polri

Pemerintah Indonesia telah meresmikan aturan mengenai kenaikan gaji pokok untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK, dan pensiunannya pada tahun 2024. Selain itu, aturan tentang kenaikan gaji ini juga diberikan kepada TNI dan Polri. Pemerintah menyampaikan bahwa kenaikan gaji tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Gaji baru untuk ASN, TNI, dan Polri ini berlaku sejak 1 Januari 2024. Untuk pembayaran gaji PNS, PPPK, TNI, dan Polri terbaru akan mulai diterapkan pada bulan Maret 2024 dengan tambahan nominal gaji dari kekurangan di bulan Januari dan Februari 2024.

 

Daftar Gaji PNS 2024 Terbaru

Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami kenaikan gaji pokok sesuai dengan PP 5/2024. Hal ini ditekankan kembali dalam Perpres 10/2024. Perlu diketahui bahwa kenaikan gaji ini merupakan perubahan ke-19 sejak tahun 1977. Peraturan ini resmi merubah aturan sebelumnya, yaitu PP 15/2019.

Pada Lampiran PP 5/2024, tercantum daftar gaji pokok untuk PNS Golongan I sampai Golongan IV. Untuk merangkumnya, berikut ini adalah daftar gaji PNS 2024 terbaru sesuai dengan PP 5/2024:

Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Jenis Golongan PNSGaji PNS 2024
Golongan IaRp1.685.700 – Rp2.522.600
Golongan IbRp1.840.800 – Rp2.670.700
Golongan IcRp1.918.700 – Rp2.783.700
Golongan IdRp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan IIaRp2.184.000 – Rp3.643.400
Golongan IIbRp2.385.000 – Rp3.797.500
Golongan IIcRp2.485.900 – Rp3.958.200
Golongan IIdRp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan IIIaRp2.785.700 – Rp4.575.200
Golongan IIIbRp2.903.600 – Rp4.768.800
Golongan IIIcRp3.026.400 – Rp4.970.500
Golongan IIIdRp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IVaRp3.287.800 – Rp5.399.900
Golongan IVbRp3.426.900 – Rp5.628.300
Golongan IVcRp3.571.900 – Rp5.866.400
Golongan IVdRp3.723.000 – Rp6.114.500
Golongan IVeRp3.880.400 – Rp6.373.200

Baca juga: Subjek dan Objek Pajak: Apakah ASN/PNS Bayar Pajak?

 

Daftar Gaji PPPK 2024 Terbaru

Kenaikan gaji untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diatur dalam Perpres 11/2024 yang mengubah Perpres 98/2020. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlakuan yang adil dan merata bagi seluruh pegawai pemerintah, terutama PPPK.

Pada Lampiran Perpres 11/2024, tercantum daftar gaji pokok untuk PPPK Golongan I sampai Golongan XVII. Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah daftar gaji PPPK 2024 terbaru sesuai dengan Perpres 11/2024:

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Jenis Golongan PPPKGaji PPPK 2024
Golongan IRp1.938.500 – Rp2.900.900
Golongan IIRp2.116.900 – Rp3.071.200
Golongan IIIRp2.206.500 – Rp3.201.200
Golongan IVRp2.299.800 – Rp3.336.600
Golongan VRp2.511.500 – Rp4.189.900
Golongan VIRp2.742.800 – Rp4.367.100
Golongan VIIRp2.858.800 – Rp4.551.800
Golongan VIIIRp2.979.700 – Rp4.744.400
Golongan IXRp3.203.600 – Rp5.261.500
Golongan XRp3.339.100 – Rp5.484.000
Golongan XIRp3.480.300 – Rp5.716.000
Golongan XIIRp3.627.500 – Rp5.957.800
Golongan XIIIRp3.781.000 – Rp6.209.800
Golongan XIVRp3.940.900 – Rp6.472.500
Golongan XVRp4.107.600 – Rp6.746.200
Golongan XVIRp4.281.400 – Rp7.031.600
Golongan XVIIRp4.462.500 – Rp7.329.000

 

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

Selain ASN, pensiunan juga mendapatkan kenaikan besaran pensiun pokoknya yang diatur pada PP 8/2024. Perlu diketahui bahwa pensiunan akan mendapatkan kenaikan besaran pensiun sebesar 12% yang akan diterima mulai 1 Februari 2024. Kekurangan pembayaran pensiun Januari dan Februari 2024 akan mulai diberikan secara bertahap.

Kenaikan gaji ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pensiunan. Pensiunan yang mendapat manfaat dari kebijakan ini diharapkan dapat ikut serta dalam pembangunan nasional dengan kondisi keuangan yang lebih baik.

Baca juga: Pajak Profesi: Apakah Pejabat Negara Kena Pajak?

 

Daftar Gaji TNI dan Polri 2024 Terbaru

Kenaikan gaji pokok juga dirasakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Detail gaji TNI tertuang dalam PP 6/2024, sementara gaji Polri diatur dalam PP 7/2024. Kenaikan gaji ini menandai komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI dan Polri. Penerbitan PP 6/2024 dan PP 7/2024 ini resmi merubah aturan sebelumnya, yaitu PP 16/2019 dan PP 17/2019.

Pada Lampiran PP 6/2024, tercantum daftar gaji pokok untuk TNI Golongan I sampai Golongan IV. Berikut ini adalah daftar gaji TNI 2024 terbaru sesuai dengan PP 16/2024:

Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Jenis Golongan TNIPangkatGaji TNI 2024
Golongan I (Tamtama)Prajurit Dua Kelasi DuaRp1.775.000 – Rp2.741.300
Prajurit Satu Kelas SatuRp1.830.500 – Rp2.827.000
Prajurit Kepala Kelasi KepalaRp1.887.800 – Rp2.915.400
Kopral DuaRp1.946.800 – Rp3.006.600
Kopral SatuRp2.007.700 – Rp3.100.700
Kopral KepalaRp2.070.500 – Rp3.197.700
Golongan II (Bintara)Sersan DuaRp2.272.100 – Rp3.733.700
Sersan SatuRp2.343.100 – Rp3.850.500
Sersan KepalaRp2.416.400 – Rp3.971.000
Sersan MayorRp2.492.000 – Rp4.095.200
Pembantu Letnan DuaRp2.570.000 – Rp4.223.300
Pembantu Letnan SatuRp2.650.300 – Rp4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)Letnan DuaRp2.954.200 – Rp4.779.300
Letnan SatuRp3.046.600 – Rp5.006.500
KaptenRp3.141.900 – Rp5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)MayorRp3.240.200 – Rp5.324.600
Letnan KolonelRp3.341.500 – Rp5.491.200
KolonelRp3.446.000 – Rp5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)Brigadir Jenderal Laksmana Pertama Marsekal PertamaRp3.553.800 – Rp5.840.100
Mayor Jenderal Laksmana Muda Marsekal MudaRp3.665.000 – Rp6.022.800
Letnan Jenderal Laksmana Madya Marsekal MadyaRp5.485.800 – Rp6.211.200
Jenderal Laksamana MarsekalRp5.657.400 – Rp6.405.500

Sementara itu, pada Lampiran PP 7/2024, tercantum daftar gaji pokok untuk Polri Golongan I sampai Golongan IV. Untuk merangkumnya, berikut ini adalah daftar gaji Polri 2024 terbaru sesuai dengan PP 7/2024:

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
Jenis Golongan PolriPangkatGaji Polri 2024
Golongan I (Tamtama)Bhayangkara Dua (Bharada)Rp1.775.000 – Rp2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu)Rp1.830.500 – Rp2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka)Rp1.887.800 – Rp2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) Rp1.946.800 – Rp3.006.600
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu)Rp2.007.700 – Rp3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol)Rp2.070.500 – Rp3.197.700
Golongan II (Bintara)Brigadir Polisi Dua (Bripda)Rp2.272.100 – Rp3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu)Rp2.343.100 – Rp3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol)Rp2.416.400 – Rp3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka)Rp2.492.000 – Rp4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)Rp2.570.000 – Rp4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)Rp2.650.300 – Rp4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)Inspektur Polisi Dua (Ipda)Rp2.954.200 – Rp4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu)Rp3.046.600 – Rp5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP)Rp3.141.900 – Rp5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)Komisaris Polisi (Kompol)Rp3.240.200 – Rp5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)Rp3.341.500 – Rp5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)Rp3.446.000 – Rp5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol)Rp3.553.800 – Rp5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol)Rp3.665.000 – Rp6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)Rp5.485.800 – Rp6.211.200
Jenderal PolisiRp5.657.400 – Rp6.405.500