Sejak kapan Pajakku sudah menjadi PJAP resmi DJP?
Pajakku telah menjadi Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) resmi yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sejak 2005 melalui KEP-20/PJ/2005. Penunjukan tersebut kemudian diperbarui melalui KEP-211/PJ/2022, sehingga Pajakku tetap menjadi mitra resmi DJP dalam menyediakan layanan perpajakan digital hingga kini.













