Solusi Distribusi Dokumen Pajak Tanpa Repot

Bagaimana cara tim internal maupun eksternal bertukar dokumen pajak tanpa merepotkan tim Finance/Tax?

Pajakku menyelesaikan tantangan ini dengan menyediakan platform TADOR (Tax Dokumen Center) dan ekosistem terintegrasi yang memungkinkan pertukaran dokumen dilakukan secara mandiri, otomatis, terpusat, dan aman

1. Portal Layanan Mandiri (Self-Service) via TADOR

Melalui portal TADOR (Tax Dokumen Center), Pajakku menyediakan tempat distribusi dokumen pajak untuk masing-masing pihak:

  • Supplier & Vendor: Supplier atau vendor dapat dengan mudah mengunggah dokumen tagihan, faktur, atau nota retur mereka sendiri ke portal, serta mengunduh Bukti Potong PPh yang telah diterbitkan perusahaan tanpa perlu meminta manual ke tim Tax
  • Customer & Pelanggan: Pelanggan dapat masuk ke portal untuk mengunduh Faktur Pajak Keluaran atau dokumen penagihan lainnya secara mandiri kapan pun dibutuhkan. 
  • Internal (Karyawan): Karyawan dapat langsung mengakses dan mengunduh Bukti Potong PPh 21 (seperti formulir BPA1) maupun slip gaji mereka melalui portal terintegrasi tanpa perlu menghubungi tim HR atau Finance

2. Keamanan Enterprise & Pengawasan Akses (Audit Trail)

  • Akses Terkontrol: Setiap pihak (vendor, customer, karyawan) hanya memiliki akses ke dokumen yang menjadi haknya masing-masing, sehingga kerahasiaan data perusahaan dan lawan transaksi tetap terjamin. 
  • Dokumentasi Lengkap: Sistem mencatat riwayat pengunggahan, pengunduhan, dan pengiriman dokumen (audit trail) secara otomatis untuk memudahkan pelacakan jika dibutuhkan pemeriksaan. 

 

Kesimpulan

Dengan menggunakan TADOR dari Pajakku, pertukaran dokumen menjadi otomatis dan self-service, sehingga tim Tax dapat menghemat puluhan jam kerja operasional dan berfokus pada analisis serta strategi perpajakan perusahaan. 

 

Baca Juga: Cegah SP2DK dan Pemeriksaan Pajak dengan Pajakku