Seperti yang kita tahu, mendekati akhir tahun ini pemerintah sedang gencar-gencarnya mengejar target penerimaan pajak agar sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam APBN 2021. Sepanjang jalannya tahun, karena keadaan Covid–19 yang tidak menentu juga berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia, jadi sebentar ada yang berkata target akan tercapai dan sebentar lagi berkata bahwa target tidak akan tercapai.
Kabar terbaru saat ini tapi mengatakan kalau realisasi penerimaan pajak secara nasional sudah mau menyentuh target 100%. Hal ini pun menjadi pembicaraan yang hangat di media nasional. Sudah banyak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berhasil menyentuh angka 100% terkait penerimaan pajak mereka. Bahkan jumlahnya terus bertambah menjelang akhir tahun ini.
DJP menerbitkan Siaran Pers SP-44/2021 dan di dalam siaran pers tersebut mereka mengatakan sudah ada 97 KPP di seluruh Indonesia yang mencatat penerimaan pajak sudah mencapai 100% dari target yang ditetapkan bahkan lebih.
Lewat siaran pers tersebut, DJP mengatakan bahwa pada tanggal 22 Desember 2021, sudah tercatat penerimaan pajak yang terealisasi sebesar Rp 1.197.27 triliun atau 97,37% dari target yang ditetapkan APBN 2021.
Adapun 5 kantor wilayah (kanwil) yang juga telah mencapai target yang ditentukan sebesar 100% bahkan lebih dari target. 5 kanwil tersebut adalah sebagai berikut:
- Kanwil DJP Jakarta Selatan I
- Kanwil DJP Jakarta Khusus
- Kanwil DJP Wajib Pajak Besar
- Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
- Kanwil DJP Jakarta Utara
Semakin mendekati akhir tahun, DJP terus berupaya untuk mencapai target penerimaan negara lewat semua instansi vertikal yang ada. Pemerintah pun sempat optimis kalau penerimaan negara untuk tahun ini akan mencapai target atau bahkan melebihinya.
DJP mengatakan mereka berharap adanya dukungan dari semua komponen masyarakat agar Direktorat Jenderan Pajak bisa mencapai target penerimaan pajak yang telah ditentukan.
Apabila penerimaan negara berhasil mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2021, berarti terjadi pertumbuhan 14,96% jika dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada tahun sebelumnya. Pada tahun sebelumnya, penerimaan pajak yang terealisasikan hanya Rp 1.072,1 triliun yang bahkan turun sebesar 24,31% dibandingkan tahun 2019.
Sebagai wajib pajak yang bertanggung jawab, yuk kita laporkan dan bayar pajak kita. Dengan itu kita juga ikut berkontribusi terhadap tercapainya target penerimaan pajak negara!








