Ada yang baru di Pajakku !!

Sesuai dengan komitmen pemerintah yang telah berlangsung sejak awal tahun 2020, segala sesuatu yang berhubungan dengan pajak semakin hari semakin bertujuan untuk memudahkan masyarakat misalnya dalam proses pembayarannya. Terbukti, beberapa hari lalu, pemerintah lewat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan baru saja menunjuk PT. Mitra Pajakku sebagai salah satu Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) yang dapat menerima setoran/pembayaran pajak secara resmi. Tentu saja ini menjadi tidak mustahil sebab selama ini PT. Mitra Pajakku yang merupakan mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) telah terbukti beroperasi dengan baik juga berintegritas.

PT. Mitra Pajakku juga tidak setengah-setengah ketika mendapatkan kesempatan ini. Dengan mengusung cara pikir yang berorientasi pada kemudahan konsumen, Pajakku telah mencoba untuk berinovasi dan mengupayakan yang terbaik dalam menyediakan aplikasi pembayaran pajak tersebut. Pajakku bahkan menjamin jika metode pembayaran ini akan sama mudahnya seperti proses mengisi pulsa untuk telepon genggam.

Tentu, hal tersebut bukan bualan belaka. Berbekal tim IT yang bekerja keras dan ide-ide luar biasa dari tim, pajakku berhasil meluncurkan dua metode bagi seorang Wajib Pajak (WP) ketika ingin menunaikan kewajibannya, Pertama, pajakku menyediakan proses pembayaran berbasis web yang dapat diakses di pajakku.com lewat Modul Penerimaan Negara (MPN) Pajakku. Lewat modul tersebut, transaksi pembayaran pajak pun akan semakin mudah untuk didokumentasikan. Namun belum cukup dengan metode tersebut, metode kedua yang disediakan oleh Pajakku ialah pembayaran via aplikasi mobile yakni aplikasi “Tupai”. Aplikasi Tupai dari PT. Mitra Pajakku dapat diunduh oleh siapa pun secara gratis lewat Google Playstore. Harapannya, aplikasi tersebut akan lebih menjangkau dan memenuhi kebutuhan para WP yang mungkin lebih sering mengakses smartphone-nya ketimbang gawai lainnya.

Selain mengeluarkan metode pembayaran yang non-konvensional, pajakku juga memahami bahwa persoalan pembayaran tidak akan terselesaikan jika proses daftar dan hitung untuk pembayaran pajak tidak dipermudah. Dengan komitmen itu, Pajakku juga telah meluncurkan sebuah platform DHBL yang merupakan singkatan dari Daftar-Hitung-Bayar-Lapor yang dapat diakses pada website pajakku. Adanya platform ini diyakini pajakku akan benar-benar bisa mendorong para WP untuk bisa membayar pajak dengan kesukarelaan yang tinggi sekaligus menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemerintah yang membaik serta membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan. Tentu, jika Anda para WP mengalami kesulitan nantinya, tim Pajakku sudah sangat siap untuk dikontak dan dicecar pertanyaan (yang mana bisa Anda kontak via live chat sekarang via website).

Upaya untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan dalam proses end-to-end dari pembayaran pajak sangat diharapkan dapat berdampak secara nyata. Sebab, seperti yang kita ketahui, sampai saat ini, pemerintah kita masih sangat bergantung pada pendapatan dari pajak. Jika persoalan pajak tidak dikerjakan dengan serius, tentu saja, ke depannya, sangat mungkin ada masalah-masalah baru juga dalam persoalan fiskal di Indonesia. Beruntungnya, komitmen pemerintah untuk meningkatkan layanan pajak disambut dengan baik oleh berbagai elemen industri dan pihak swasta termasuk pajakku yang siap menyediakan teknologi dan platform lainnya sehingga komitmen bisa menjadi nyata dan berkembang lebih baik setiap waktunya.

Perlu diketahui, penggunaan jasa LPL dan mengharapkan dampaknya ternyata bukan mimpi belaka. Sebelum PT. Mitra Pajakku bergabung sebagai LPL dari DJP, telah ada beberapa platform lain seperti berbagai e-commerce yang cukup populer di Indonesia. Hasilnya, bisa kita telisik dari 2 semester terakhir. Sejak Agustus 2019 hingga akhir tahun lalu, telah diterima pembayaran pajak UMKM sebesar Rp 169,1 miliar dengan total 55.876. Setelah itu, pada tahun 2020, dari awal Januari sampai awal Mei 2020, telah terjadi 88.701 transaksi dari UMKM untuk kepentingan pembayaran pajak dengan total Rp 270,1 miliar, naik lebih hampir 50%. Terlihat bahwa tren kenaikan terus tampak terutama karena strategi tersebut berhasil menyasar UMKM dan WP orang pribadi walau mungkin hal ini tidak akan terlihat pada semester berikutnya karena pandemi dan efeknya terhadap keadaan ekonomi Indonesia. Namun begitu, Pajakku akan terus optimis bahwa proses pembayaran yang semakin mudah dan transparan akan menjadi insentif yang baik dan akan sangat berpengaruh pada kesukarelaan WP dalam membayar pajak.