Kondisi ekonomi Indonesia masih belum menunjukan adanya kebangkitan hingga September 2020 lalu. Berdasarkan dokumen APBN KiTa periode Oktober 2020, tercatat bahwa jumlah setoran pajak pada Januari hingga September 2020 sebesar Rp 750,62 triliun.
Angka tersebut belum cukup untuk mencapai target yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Jumlah target diatur dalam peraturan tersebut sebesar Rp 1.198,82 triliun. Sedangkan, jumlah setoran pajak yang diterima, baru tercatat sebanyak 62, 61 persen dari target. Jumlah setoran yang masih kurang tersebut menyebabkan aktivitas ekonomi masih lesu.
Apabila dibandingkan dengan September 2019 yang dilihat secara year on year, jumlah penerimaan pajak turun sebanyak 16,86 persen. Angka tersebut dikatakan tidak baik sebab kondisinya lebih buruk dibandingkan Januari – Agustus 2020 yang turun sebanyak 15,64 persen. Berdasarkan hasil rincian Kementerian Keuangan, tercatat bahwa PPh Migas, PPh Non Migas, PPN dan PPnBM, serta PBB dan Pajak lainnya mengalami penyusutan yang tidak sedikit terutama pada PPh Migas.
Realisasi Januari hingga Agustus 2020 PPh Migas mencapai Rp 21,61 triliun. Sedangkan, realisasi Januari – September 2020 tercatat Rp 23,63 triliun. Perubahan periode Januari – Agustus 2020 secara year on year turun sebanyak -45,22 persen. Lalu, pada perubahan periode Januari – September 2020 secara year on year menyusut sebanyak -41,28 persen.
Realisasi Januari – Agustus 2020 pada PPh Non Migas tercatat sebesar Rp 386,24 triliun. Sedangkan, realisasi Januari – September 2020 tercatat sebesar Rp 418,16 triliun. Perubahan periode Januari – Agustus 2020 secara year on year turun sebanyak -15,16 persen. Lalu, pada perubahan periode Januari – September 2020 secara year in year menyusut sebanyak -16,91 persen.
Realisasi Januari – Agustus 2020 pada PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp 255,38 triliun. Sedangkan, realisasi Januari – September 2020 tercatat sebesar Rp 290,13 triliun. Perubahan periode Januari – Agustus 2020 secara year on year turun sebanyak -11,59 persen. Lalu, pada perubahan periode Januari – September 2020 secara year in year menyusut sebanyak – 13,61 persen.
Realisasi Januari – Agustus 2020 pada PBB dan Pajak lainnya tercatat sebesar Rp 13,69 triliun. Sedangkan, realisasi Januari – September 2020 tercatat sebesar Rp 18,50 triliun. Perubahan periode Januari – Agustus 2020 secara year on year turun sebanyak -27,62 persen. Lalu, pada perubahan periode Januari – September 2020 secara year in year menyusut sebanyak – 8,86 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan pajak menunjukkan tren perbaikan setelah mengalami penyusutan pada Juli 2020. Dengan demikian roda ekonomi memiliki harapan dalam mencapai pemulihan.








