Akhir-akhir ini, isu pajak backpacker mencuat di kanal media dan menjadi perbincangan yang hangat. Perempuan berkebangsaan Inggris, Catherine Addy menuntut pemerintahan Australia atas pengenaan pajak yang tidak adil atas gaji yang diperoleh sebagai pelayan di Sydney tahun 2017. Keputusan ini akhirnya dimenangkan oleh Catherine (3/11). Pengenaan pajak atas Addy sendiri dinamakan ‘backpacker tax’.
Pengacara Addy berpendapat kebijakan ini bertentangan dengan perjanjian ‘pajak ganda internasional’ antara pemerintah Australia dengan pemerintah Inggris dan beberapa negara lain. Pada akhirnya, kasus ini dimenangkan oleh Catherine Addy karena pajak pelancong ini dinilai diskriminatif mengingat Ia harus membayar pajak senilai $3.986 ketika WN Australia dengan penghasilan yang sama harus membayar $1.591. Untuk membantu memahami konteks, berikut kami paparkan penjelasan terkait pajak pelancong (backpacker tax).
Backpacker Tax Australia
Melancong sambil bekerja adalah hal yang umum di Australia selama beberapa dekade. Ada kurang lebih 200.000 lebih backpacker yang berlibur sekaligus bekerja di Australia. Fenomena ini mendorong inisiatif dari pemerintah Australia untuk menetapkan pajak bagi pekerja backpacker di negaranya, yang dinamakan sebagai backpacker tax.
Untuk pelancong dari negara mitra program working holiday maker yang mengajukan permohonan visa liburan, akan mendapatkan izin untuk bekerja di Australia sekaligus berlibur. Pelancong ini nantinya akan dikenakan pajak yang sama dengan penduduk Australia dimana pelancong yang memiliki penghasilan dibawah $18.200 tidak akan dikenakan pajak selama tahun terkait. Sayangnya, skema ini sudah tidak berlaku.
Backpacker tax (pajak pelancong) yang terbaru mengenakan pajak penghasilan bagi pelancong yang bekerja untuk pendapatan pertama sebesar $45.000. Terdapat dua kelas visa yang berlaku untuk pajak ini yaitu visa 417 (visa liburan kerja) atau visa 462 (visa kerja dan liburan) dikenakan pajak 15%. Terdapat dua kelas visa yang berlaku untuk perubahan pajak ini. Jika Anda bepergian di Australia dengan visa 417 (visa liburan kerja) atau visa 462 (visa kerja dan liburan), maka pelancong akan dikenakan tarif pajak 15%.
Selain pajak senilai 15%, pelancong ini nantinya diwajibkan membayar iuran pensiun sebesar 9,5% dari penghasilan gross. Sebagai contoh, apabila pelancong memiliki penghasilan $20.000 maka Ia harus membayar $1900 ke iuran pensiun mereka.












