Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan banyak insentif dari pemerintah sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). UMKM sendiri merupakan tulang punggung dari perekonomian Indonesia dan memiliki peranan yang penting terhadap pemulihan ekonomi kita yang tertampar kencang akibat pandemi COVID-19, belum lagi varian omikron yang baru-baru ini muncul. Insentif tersebut awalnya sudah berakhir Desember 2021 lalu, tapi ada kabar gembira untuk para pengusaha UMKM.
Insentif PPh Final UMKM (Akan) Diperpanjang
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memperpanjang dan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) untuk tahun ini. Katanya, alasan dibalik perpanjangan ini dikarenakan UMKM masih perlu mendapatkan dukungan fiskal untuk bisa pulih dari tekanan akibat pandemi.
Sri Mulyani mengatakan akan ‘keroyok bersama’ dalam memberikan dukungan fiskal tersebut. UMKM akan mendapatkan bantuan fiskal tidak hanya dari Kemenkeu, tapi juga Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari Kemenkeu, UMKM akan diberikan perpanjangan insentif PPh Final UMKM katanya.
Ketentuan terkait perpanjangan insentif PPh Final UMKM DTP masih belum diperinci oleh Sri Mulyani. Ia hanya mengatakan stimulus untuk UMKM yang diperpanjang nantinya terdiri atas tiga jenis:
- Insentif pajak
- Subsidi bunga UMKM (KUR/non-KUR)
- Penjaminan kredit UMKM
Bantuan Lembaga Lainnya
Seperti yang disebutkan sebelumnya, lembaga lainnya yaitu Bank Indonesia dan OJK akan turut serta dalam memberikan dukungan untuk UMKM. BI akan memberikan dukungan bantuan untuk UMKM dalam bentuk:
- Fasilitas kegiatan promosi perdagangan
- Investasi dalam sektor prioritas melalui kantor perwakilan
- RPIM (Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial)
Sedangkan, dari OJK akan memberikan dukungan bantuan dalam bentuk:
- Perpanjangan restrukturisasi kredit atau pembiayaan
- Akses keuangan untuk UMKM akan ditingkatkan dalam bentuk perluasan pilot project KUR klaster
- Mendirikan bank wakaf mikro
- Lembaga keuangan desa
- UMKM-MU, yaitu sebuah platform bertujuan mendukung peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Insentif bantuan UMKM = Klaster Penguatan Pemulihan Ekonomi dalam PEN
Untuk tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 455,62 untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional. Insentif yang diberikan pemerintah untuk UMKM merupakan bagian dari PEN tersebut, sehingga nantinya juga akan dibiayai melalui PEN. Insentif serta bantuan lain untuk UMKM termasuk ke dalam klaster penguatan pemulihan ekonomi dan dana yang disediakan untuk klaster tersebut sebesar Rp 154,8 triliun.








