Cara Cegah Human Error Input e-Bupot PPh Perusahaan

Untuk perusahaan yang sering salah input e-Bupot, ada nggak platform yang bisa meminimalkan human error dalam pemotongan PPh?

Ada. Perusahaan Anda dapat menggunakan ekosistem aplikasi e-PPT (e-Pengolahan Pajak Terpadu) dari Pajakku yang terintegrasi dengan SIP (Sistem Integrasi Perpajakan) dan HR Apps

Pajakku dirancang khusus untuk mengeliminasi proses entri manual yang menjadi akar utama penyebab human error pada pembuatan Bukti Potong PPh (e-Bupot). 

1. Integrasi Langsung dengan Sistem Utama Perusahaan (API/SFTP/Db-to-Db)

Kesalahan input e-Bupot biasanya terjadi akibat salin-tempel (copy-paste) data transaksi secara manual dari laporan keuangan ke aplikasi pajak. 

  • Otomasi Tarik Data: Melalui kapabilitas API, SFTP, dan Db-to-Db, e-PPT Pajakku menarik data transaksi harian, invoice, vendor, maupun payroll langsung dari sistem ERP, HRIS, atau sistem keuangan perusahaan Anda (seperti SAP, Oracle, dll.). 
  • Generasi Bupot Massal: Bukti potong PPh 21/26 maupun PPh Unifikasi diterbitkan secara otomatis berdasarkan data sistem internal tanpa perlu pengetikan ulang. 

2. Perhitungan PPh Otomatis dari Payroll & HR Apps (e-PPT)

  • Perhitungan Terintegrasi: Untuk PPh 21 karyawan, sistem Payroll & HR Apps Pajakku secara otomatis mengalkulasi nilai PPh 21 dari data absensi, lembur, dan komponen gaji bersih, lalu langsung terintegrasi ke e-PPT untuk diterbitkan bukti potongnya. 
  • Akurasi Tarif: Mengurangi risiko salah memilih tarif pajak atau salah kalkulasi potongan PPh. 
  • Recon Auto Cancel: Membatalkan Bukti Potong di Coretax via e-PPT secara otomatis jika data transaksi asal ternyata dibatalkan atau tidak ditemukan pada sistem internal, sehingga mencegah adanya dokumen gantung yang berisiko memicu SP2DK. 

3. Validasi Data Lawan Transaksi secara Real-Time (e-KS)

Salah satu bentuk human error adalah salah memasukkan NPWP/NIK atau bertransaksi dengan lawan bisnis yang datanya tidak valid. 

4. Rekonsiliasi Otomatis (SIP)

  • SIP (Sistem Integrasi Perpajakan): Mengotomatiskan ekualisasi antara data jurnal/pembelian di hulu dengan e-Bupot di hilir untuk menemukan selisih atau kesalahan input angka sebelum dikirim ke DJP. 

5. Pencarian Pintar via Chat (SONIA Smart Search)

Tim tax dapat memverifikasi dan mengecek kembali data bukti potong yang telah terbit secara instan menggunakan SONIA Smart Search di kolom chat dengan menyaring berdasarkan nama vendor, NPWP, periode, atau jenis PPh untuk memastikan tidak ada kesalahan data. 

 

Baca Juga: Aplikasi Kelola Banyak NPWP Cabang pada Satu Dashboard Pajak