Cara Terbitkan Bukti Potong Massal dengan Opsi Issue by Period di Coretax

Sudah berhasil import XML konsep Bukti Potong (Bupot) PPh di Coretax, tetapi masih menerbitkannya satu per satu karena terbatas 50 data per halaman? Jika jumlah bukti potong cukup banyak, cara manual tentu kurang efisien. 

Untuk mempermudah proses tersebut, Anda dapat menggunakan fitur Bulk Process dengan opsi “Issue by Period”. Fitur ini memungkinkan penerbitan dan penandatanganan bukti potong secara massal dalam satu Masa Pajak sekaligus. 

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur tersebut? Melansir penjelasan dari kanal Telegram FAQ Coretax, berikut ulasan selengkapnya. 

Apa Itu Fitur “Issue by Period”? 

“Issue by Period” adalah fitur dalam menu Bulk Process yang berfungsi untuk: 

  • Menerbitkan seluruh konsep bukti potong dalam satu Masa Pajak 
  • Melakukan penandatanganan elektronik secara otomatis 
  • Menghindari proses manual per halaman (maksimal 50 baris) 

Fitur ini sangat membantu Wajib Pajak dengan volume bukti potong besar, bahkan hingga ratusan ribu dokumen. 

Langkah Menerbitkan Konsep Bupot secara Massal 

  • Masuk ke Menu eBupot 
    • Pilih: eBupot → Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap (BPMP) 
  • Akses Menu Bulk Process 
    • Klik: Bulk Process → Issue by Period 
  • Tentukan Periode Pajak 
  • Pilih Tahun Pajak 
  • Pilih Masa Pajak 

Setelah periode dipilih, sistem akan: 

  • Menerbitkan seluruh konsep bukti potong dalam Masa Pajak tersebut 
  • Menandatangani secara elektronik oleh user yang melakukan impersonate 

Baca Juga: Coretax Hadirkan Fitur Bulk Process, Bisa Kelola Bukti Potong Massal!

Cara Monitoring Status Penerbitan 

Untuk memastikan proses berjalan dengan baik, lakukan pengecekan melalui: 

  • Masuk ke menu Monitoring → Issue By Period 
  • Periksa status proses 

Apabila status menunjukkan “Done”, artinya seluruh bukti potong dalam periode tersebut telah berhasil diterbitkan. 

Lokasi Hasil Penerbitan 

Perlu diperhatikan bahwa hasil terbit dari Bulk Process akan masuk ke: 

  • Menu “Bukti Potong Saya” 
  • Bukan ke menu “Dokumen Saya” 

Pastikan Anda memeriksa menu yang tepat setelah proses selesai. 

Role Akses yang Wajib Dimiliki 

Fitur “Issue by Period” hanya akan tersedia apabila user yang melakukan impersonate memiliki role berikut: 

  • Penandatanganan SPT Masa PPh Pasal 21 (Signer SPT) – untuk PPh 21 
  • Penandatanganan SPT Masa PPh Unifikasi – untuk PPh Unifikasi 

Apabila hanya memiliki role: 

  • Penandatangan eBupot PPh Masa Pasal 21/26 

maka fitur ini tidak akan muncul. Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga keamanan dan pengendalian akses, termasuk potensi pembatasan berdasarkan NITKU tertentu. 

Hal yang Perlu Dipahami sebelum Menggunakan Fitur Ini 

  • Berlaku untuk satu jenis pemotongan dalam satu proses (misalnya hanya BPMP) 
  • Akan menerbitkan seluruh bukti dalam satu Masa dan Tahun Pajak 
  • Tidak dipisahkan berdasarkan NITKU 

Baca Juga: Cara Unduh Massal Data Faktur Pajak dan Bukti Potong di Aplikasi GENTA

FAQ Seputar Cara Terbitkan Bupot PPh Massal di Coretax 

1. Apa itu fitur “Issue by Period” di Coretax? 

Fitur “Issue by Period” adalah bagian dari menu Bulk Process yang memungkinkan Wajib Pajak menerbitkan dan menandatangani konsep Bupot PPh secara massal dalam satu Masa dan Tahun Pajak sekaligus, tanpa batasan 50 data per halaman. 

2. Apakah semua jenis bukti potong bisa diterbitkan sekaligus? 

Bisa, namun proses berlaku untuk satu jenis pemotongan dalam satu kali eksekusi (misalnya hanya BPMP). Fitur ini tidak menggabungkan beberapa jenis bukti potong dalam satu proses. 

3. Di mana hasil Bupot yang sudah diterbitkan melalui Bulk Process? 

Bukti potong yang berhasil diterbitkan akan masuk ke menu “Bukti Potong Saya”, bukan ke menu “Dokumen Saya”. 

4. Mengapa fitur “Issue by Period” tidak muncul di akun saya? 

Kemungkinan user belum memiliki role yang sesuai. Fitur ini hanya tersedia bagi user dengan role: 

  • Penandatanganan SPT Masa PPh Pasal 21 (Signer SPT), atau 
  • Penandatanganan SPT Masa PPh Unifikasi. 

Jika hanya memiliki role Penandatangan eBupot PPh Masa Pasal 21/26, fitur tidak akan tersedia. 

5. Bagaimana cara mengetahui proses penerbitan sudah berhasil? 

Anda dapat memantau melalui menu Monitoring → Issue By Period. Jika status menunjukkan “Done”, artinya seluruh konsep Bupot dalam periode tersebut telah berhasil diterbitkan. 

Baca Juga Berita dan Artikel Pajakku Lainnya di Google News