Cerdik Nan Kreatif, Ini Cara DJP Ajak WP Ungkap Harta!

Akhir-akhir ini, kita menyaksikan tren di Instagram terkait fitur “Add Yours” yang ramai di laman sosial media. Fitur ini sering digunakan oleh pengguna sosial media untuk membagikan momen, cerita, hingga barang yang dimiliki. Dengan fitur ini, pengguna dapat melihat pula cerita ataupun barang versi pengguna lainnya. Sehingga tidak kaget apabila kemudian fitur ini sangat ramai digunakan. 

Viralitas ini kemudian dimanfaatkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lembaga pemungut pajak di Indonesia. DJP dengan cerdiknya memanfaatkan fitur ini untuk mengingatkan dengan mengajak wajib pajak untuk mematuhi perpajakan yang melekat padanya. 

Dalam satu satu postingan instagram @ditjenpajakri, ditampilkan tulisan “Kami Siap Pantau” dan “Cepatan Pamer” untuk mengajak pengikutnya mengungkapkan hartanya dan melaporkannya di SPT Tahunan. Bukan tanpa respons, kolom komentar pun banjir oleh tawa dan apresiasi terhadap DJP yang selalu up-to-date dan mengikuti trend. Tidak hanya itu, postingan ini pun juga telah disukai oleh lebih dari 4 ribu pengguna. 

Postingan ini juga dimanfaatkan oleh DJP dalam memberikan informasi publik terkait ketentuan-ketentuan pelaporan SPT Tahunan. Seperti dalam satu komentar terdapat pelaku UMKM yang bertanya terhadap perhitungan kewajiban membayar pajaknya. Beberapa komentar-komentar ini sendiri kerap dijawab oleh admin sosial media DJP. 

Sebelumnya, DJP memang telah sering menciptakan viralitas di internet dengan upaya-upaya nya riding the trend. Dalam trend-trend di platform media sosial lain seperti TikTok, DJP pun turut meramaikan trend-trend yang tentu mengundang perhatian lebih bagi publik. 

Berbagai upaya dapat dilihat sebagai upaya DJP dalam mentransformasi dirinya menjadi instansi yang lebih dekat dengan masyarakat. Selama beberapa tahun kebelakang, kita sudah menyaksikan perubahan signifikan DJP baik dari bidang teknologi, pelayanan, struktural, hingga regulasi guna mendorong angka kepatuhan pajak. Strategi marketing digital ini sendiri dapat dilihat sebagai salah satu upaya transformasi DJP untuk menunjukan citra baru nya kepada masyarakat. 

Semoga bersamaan dengan berbagai reformasi struktural yang diinisiasi oleh DJP seperti reformasi pajak pilar III dan Harmonisasi Peraturan Perpajakan, DJP semakin bisa menjadi lembaga pajak yang berpihak, dekat, dan berkontribusi bagi masyarakat.