Wajib pajak yang mengakses Coretax beberapa waktu ini barangkali menyadari adanya perubahan pada tampilan sistem. Pada halaman utama Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menampilkan pengumuman mengenai penyegaran tampilan yang menjadi bagian dari transformasi layanan perpajakan digital.
Pembaruan tersebut dilakukan setelah DJP menerima berbagai masukan dan saran dari pengguna Coretax. Melalui pembaruan yang dilakukan secara bertahap, DJP berupaya menghadirkan pengalaman penggunaan yang lebih nyaman, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
Mengapa Tampilan Coretax Diubah?
DJP menjelaskan bahwa penyegaran tampilan merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas layanan Coretax.
Perubahan ini dilakukan untuk:
- Meningkatkan kemudahan akses layanan perpajakan.
- Memperbaiki keterbacaan informasi yang tersedia dalam sistem.
- Memberikan pengalaman penggunaan yang lebih nyaman.
- Menyesuaikan tampilan agar lebih responsif di berbagai perangkat.
- Menyempurnakan layanan berdasarkan masukan pengguna.
Menurut DJP, penyegaran tampilan ini merupakan bagian dari transformasi bertahap yang akan terus dikembangkan seiring penyempurnaan sistem Coretax.
Apa Saja yang Berubah pada Coretax?
Berdasarkan informasi yang disampaikan DJP, perubahan yang dilakukan saat ini lebih berfokus pada aspek tampilan dan pengalaman pengguna (user experience/UX), bukan pada perubahan aturan perpajakan maupun fungsi utama layanan.
Beberapa perubahan yang dapat dirasakan pengguna, antara lain:
- Tampilan Halaman Utama Lebih Modern
- Penyegaran desain halaman utama (homepage).
- Penataan ulang elemen informasi.
- Tampilan yang lebih bersih dan mudah dibaca.
- Struktur halaman yang lebih terorganisasi.
- Navigasi Antar-Menu Lebih Sederhana
- Memudahkan pengguna menemukan fitur yang dibutuhkan.
- Mengurangi kebingungan saat berpindah antar-menu.
- Membuat alur penggunaan layanan lebih efisien.
- Mempercepat akses ke berbagai fitur perpajakan.
- Desain Lebih Responsif di Berbagai Perangkat
- Tampilan lebih nyaman saat diakses melalui laptop atau desktop.
- Pengalaman penggunaan yang lebih baik pada tablet.
- Navigasi yang lebih mudah ketika menggunakan smartphone.
- Konsistensi tampilan pada berbagai ukuran layar.
Baca Juga: DJP Ubah Tampilan e-Bupot Mekanisme Key-In di Coretax, Jadi Lebih Sederhana!
Pengembangan Coretax Dilakukan dalam Dua Fase
DJP menjelaskan bahwa peningkatan pengalaman pengguna dilakukan melalui beberapa fase pengembangan. Berikut masing-masing penjelasannya:
1. Fase Pertama: Penyegaran Tampilan dan Navigasi
Fase pertama telah selesai dilaksanakan. Fokus pembaruan pada tahap ini meliputi:
- Penyegaran tampilan halaman utama.
- Perbaikan navigasi antarmenu.
- Peningkatan desain responsif.
- Penyempurnaan antarmuka pengguna (user interface/UI).
Melalui fase ini, DJP ingin menciptakan pengalaman penggunaan yang lebih nyaman di berbagai perangkat.
2. Fase Kedua: Optimalisasi Setiap Fitur dan Layanan
Saat ini, DJP tengah melanjutkan pengembangan pada fase kedua. Beberapa fokus yang sedang dikerjakan meliputi:
- Optimalisasi pengalaman pengguna pada masing-masing layanan.
- Penyederhanaan istilah yang digunakan dalam sistem.
- Penyempurnaan desain antarmuka pada setiap fitur.
- Perbaikan alur penggunaan layanan.
- Peningkatan kemudahan eksplorasi fitur Coretax.
DJP menyatakan bahwa tampilan dan pengalaman pengguna pada setiap layanan akan terus disesuaikan agar lebih inklusif dan mudah dipahami.
Apa yang Belum Berubah?
Meski tampil dengan wajah baru, DJP tidak mengumumkan adanya perubahan pada fungsi utama layanan perpajakan yang tersedia di Coretax.
Artinya, beberapa layanan berikut tetap berjalan sebagaimana mestinya:
- Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
- Pembuatan dan pengelolaan faktur pajak.
- Pembuatan kode billing.
- Pembayaran pajak.
- Administrasi perpajakan lainnya.
Dengan kata lain, yang berubah saat ini adalah cara layanan ditampilkan dan diakses, bukan ketentuan perpajakan maupun mekanisme dasar layanan tersebut.
Langkah Menuju Coretax yang Lebih Intuitif
Menurut DJP, seluruh rangkaian pembaruan ini memiliki tujuan akhir untuk menghadirkan Coretax yang lebih ramah pengguna.
Karakteristik yang ingin diwujudkan meliputi:
- Intuitif sehingga mudah dipahami pengguna.
- Konsisten pada seluruh fitur dan layanan.
- Responsif di berbagai perangkat.
- Berorientasi pada kebutuhan pengguna.
Melalui pendekatan tersebut, DJP berharap wajib pajak dapat mengakses layanan perpajakan dengan lebih mudah dan efisien.
Baca Juga: Mengenal Menu Utama Aplikasi Coretax DJP Beserta Fungsinya
FAQ Seputar Tampilan Baru Coretax
1. Apakah tampilan baru Coretax mengubah cara lapor SPT?
Tidak. Perubahan yang dilakukan DJP saat ini berfokus pada penyegaran tampilan dan pengalaman pengguna. Fungsi utama seperti pelaporan SPT, pembuatan faktur pajak, dan pembayaran pajak tetap tersedia seperti sebelumnya.
2. Mengapa DJP mengubah tampilan Coretax?
DJP melakukan penyegaran tampilan untuk meningkatkan kemudahan akses, keterbacaan informasi, kenyamanan penggunaan, serta menghadirkan pengalaman pengguna yang lebih baik berdasarkan masukan dari wajib pajak.
3. Apa saja perubahan yang dapat dirasakan pengguna?
Beberapa perubahan yang dapat dirasakan antara lain tampilan halaman utama yang lebih modern, navigasi antarmenu yang lebih sederhana, serta desain yang lebih responsif saat diakses melalui komputer, tablet, maupun smartphone.
4. Apakah semua pembaruan Coretax sudah selesai dilakukan?
Belum. DJP menjelaskan bahwa pengembangan Coretax dilakukan secara bertahap. Setelah penyegaran tampilan pada fase pertama selesai, saat ini DJP masih melanjutkan optimalisasi pada berbagai fitur dan layanan di fase berikutnya.
5. Apa tujuan akhir dari pembaruan Coretax?
DJP menargetkan Coretax menjadi sistem administrasi perpajakan yang lebih intuitif, konsisten, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna sehingga wajib pajak dapat mengakses layanan perpajakan dengan lebih mudah dan efisien.













