Direktorat Jendral Pajak atau DJP dan Mining Industry Indonesia atau MIND ID telah resmi menggandeng lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada sektor tambang dengan menandatangani nota kesepahaman mengenai integrasi data perpajakan.
Pada lima BUMN yang digandeng tersebut diantaranya yaitu PT Inalum (Persero), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, serta PT Freeport Indonesia (PTFI).
Direktur Jendral Pajak, Suryo Utomo menyampaikan bahwa kerja sama tersebut meruoakan bentuk kelanjutan program bersama yang telah disepakati oleh Kementrian Keuangan dan Kementerian BUMN, serta diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan pelat merah.
Lalu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama juga berkata demikian dan program bersama itu dibentuk untuk meningkatkan tata kelola perusahaan BUMN yang terutama dalam trasnparansi perpajakan perpajakan.
Dengan demikian hasilnya dapat menjadi contoh bagi sektor korporasi di Indonesia dan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan. Program tersebut merupakan bagian dari strategi pada kepatuhan dari masing-masing perusahaan dalam membayar pajak.
Tentunya, hal tersebut dapat membantu kedua belah pihak antara perusahaan dengan negara. Transparansi perpajakan nyata berguna dengan menururnkan beban kepatuhan dan resiko pemeriksaan atau sengketa.
Strategi yang berdasarkan kerja sama atau cooperative compliance tersebut dapat menekan sinergi, serta upaya bersama otoritas dan Wajib Pajak untuk memberikan manfaat yang dapat saling menguntungkan kedua belah pihak.
Transparansi perpajakan yang menurunkan beban kepatuhan dan resiko ini merupakan suatu proses yang panjang dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Sebab kegiatan ini akan mengalihkan sumber daya manusia ke perusahaan dari kegiatan rutinitas.
Pada isu mengenai pengawasan dan pemeriksaab tersebut dapat diminimalisirkan asal sudah disepakati. Pada sisi lain, Direktorat Jendral Pajak akan memperoleh akses pada data keuangan Wajib Pajak, dan transaksi lain yang dilakukan Wajib Pajak dengan pihak ketiga dari kerja sama tersebut.
Jadi, Direktorat Jendral Pajak pun mampu melakukan penelitian dan uji coba pada beberapa data tersebut. Sehingga, pengurangan beban administrasi pun dapat dilakukan terkait pemeriksaan dan potensi adanya keberatan dan banding. Begitulah gambaran kerja sama tersebut yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengumpulan penerimaan pajak.
Direktorat Jendral Pajak berharap kepada para korporasi raksasa dengan administrasi pajak yang kompleks dapat dengan cepat mengikuti langkah transparansi perpajakan tersebut seperti yang sudah dilaksanakan MIND ID dan beberapa perusahaan BUMN lain. Sehingga, hasilnya dapat lebih sederhana dan jauh lebih efisien sekaligus mampu menurunkan resiko sengketa perpajakan. Kerja sama tersebut juga dilakukan Direktorat Jendral pajak agar dapat mengetahui secara mudah mengenai profil wajib pajak dengan big data yang lebih komprehensif.








