Aktivitas ekspor impor Indonesia merupakan salah satu aktivitas ekonomi besar dalam roda perekonomian domestik. Sebagai salah satu pelaku ekonomi, importir tentu memiliki kewajiban dan tata cara yang harus diikuti baik dalam skala menengah hingga besar. Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan importir.
– Pertama, impor hanya dapat dilakukan jika telah memiliki Angka Pengenal Importir (API). Jika importir tidak memiliki API, importir wajib mengatur dan menulis surat persetujuan tanpa API.
– Kedua, letter of credit diperlukan setelah mengadakan perjanjian dengan eksportir. Surat jaminan akan dikirimkan sebagai bukti jika kedua belah pihak melakukan kegiatan penjualan.
– Ketiga, melakukan Pengajuan Impor Barang (PIB) yang kemudian diserahkan kepada Perusahaan Pengelola Jasa Kepabeanan (PPJK).
– Keempat, membayar sejumlah tertentu melalui advising bank sebelum barang dikirim., produk dikirim oleh eksportir setelah pembayaran diselesaikan.
– Kelima, mengisi berkas-berkas untuk mengumpulkan produk yang dipesan ketika barang sampai di negara tujuan. Pada umumnya pengiriman diangkut melalui udara, laut atau darat atas kebijaksanaan importir
– Keenam, barang akan ditarik dari jasa pengiriman dan importir tidak dapat lepas dari kewajiban hukum selama proses impor
Selain itu, terdapat beberapa kewajiban lain yang perlu diperhatikan oleh importir berdasarkan PP No. 29 2021:
– Importir dalam pelaksanaan impor wajib memiliki nomor induk berusaha (NIB) yang berlaku sebagai Angka Pengenal Importir (API)
– Importir wajib memiliki Perizinan Berusaha dari Menteri terhadap kegiatan Impor tertentu
– Barang yang diimpor oleh Importir wajib dalam keadaan baru
– Importir dilarang mengimpor barang yang ditetapkan sebagai barang yang dilarang untuk diimpor
– Importir dilarang mengimpor barang yang tidak memenuhi ketentuan pembatasan impor
– Importir wajib mencantumkan izin usaha secara lengkap dalam berkas pemberitahuan pabean.
Terkait pelanggaran kewajiban hukum ini, nantinya akan dikenakan sanksi administratif bagi importir.












