Indonesia kembali ditunjuk menjadi tuan rumah pertemuan tahunan kelompok Studi Administrasi dan Penelitian Perpajakan Asia. Konferensi tingkat dunia ini telah memasuki usia ke-49.
Acara bertajuk 49th Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) ini dihelat di Yogyakarta, 23-25 Oktober 2019. Penyelenggaraan pertemuan tahunan ini adalah kali keenam Indonesia bertindak sebagai tuan rumah.
Indonesia berkesempatan menjadi tuan rumah SGATAR pada tahun 1972 (Jakarta), 1980 (Jakarta), 1989 (Bali), 1999 (Bali), dan 2009 (Bali). Satu dekade kemudian, Indonesia kembali menjadi tuan rumah yang kali ini diselenggarakan di Yogyakarta.
SGATAR merupakan sebuah perkumpulan kegiatan yang dinaungi oleh Ministerial conference for the Economic Development of Southeast Asia (SEAMCED), yang fokus dalam melakukan penelitian di bidang administrasi an Kebijakan perpajakan se Asia.
Dalam pertemuan kali ini, SGATAR 49th mendiskusikan tentang perpajakan di era digital, peningkatan kapasitas di bidang belanja dan meningkatkan kepatuhan perpajakan. Selain itu pada ajang kali ini juga dibahas tentang isu hangat seperti penetapan transfer pricing dalam prosedur, pertukaran serta layanan berbasis digital.
Dengan mengusung tema tersebut, Indonesia melalui Dirjen Pajak ikut mengambil peran dalam membagikan pengalaman serta pengetahuan secara akademis. Tujuannya, agar kebijakan, pengalaman dan penelitian dari berbagai negara didiskusikan di forum ini dapat memberikan pembelajaran dan reformasi administrasi kepatuhan perpajakan, untuk menghasilkan keuntungan dan kepatuhan optimal bagi Indonesia dan negara peserta.
SGATAR berdiri sejak 1970 sebagai trobosan dari SEAMCED yang terdiri dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Kamboja, Thailand, Vietnam, Jepang, Filipina. Dengan misi menjadi wadah bagi negara-negara se-Asia Pasifik untuk meningkatkan performa administrasi perpajakan dengan berkolaborasi serta komunikasi antar pemangku kebijakan.
Hingga tahun 2019 ini sudah ada hampir 17 anggota yang bergabung, di antaranya Australia, New zeland, Mongolia, Hongkong, Republik Rakyat Tiongkok, Taiwan (Taipei Tiongkok), Macao, Papua Nugini dan Korea selatan.








