Insentif Bidang Kesehatan Cair Rp 4,13 T per 9 November 2020

Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa jumlah realisasi insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah tercatat mencapai Rp 4,13 triliun dihitung hingga 9 November 2020. Jumlah tersebut setara dengan 62 persen dari total target sebanyak Rp 6,63 triliun.

Jumlah realisasi insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah ini menjadi peluang terbesar dibandingkan realisasi sebelumnya. Pada realisasi 26 Oktober 2020, hanya tercatat mencapai Rp 3,6 triliun. Dengan demikian, pada realisasi 9 November 2020 dinilai sebagai jumlah realisasi tertinggi.

Staf khusus Menteri Keuangan bernama Yustinus Prastowo mengatakan kepada CNNIndonesia.com bahwa total pagu tersebut sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA. 

Selanjutnya, pada total pagu penyesuaian anggaran guna membantu bidang kesehatan sesuai program pemulihan ekonomi nasional atau PEN tercatat sebanyak Rp 97,26 triliun. Jumlah tersebut termasuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau SILPA earmark dengan jumlah Rp 29,23 triliun.

Menurut total realisasi pada anggaran bidang kesehatan dana pemulihan ekonomi nasional tercatat sebanyak Rp 34,07 triliun atau 35 persen dari pagu. Walaupun demikian, apabila Sisa Lebih Penggunaan Anggaran earmark tidak dirincikan, maka realisasi anggaran tersebut mampu mencapai 50 persen.

Selain insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, apabila dihitung realisasi insentif tersebut terdiri atas santunan untuk kematian tenaga kesehatan maka terealisasikan mencapai Rp 29 miliar atau setara dengan 49 persen dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Sementara belanja penanganan pandemi COVID-19 terealisasikan sebanyak Rp 21,23 triliun atau sekitar 47 persen dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.

Adapun realisasi anggaran gugus tugas COVID-19 yang tercatat mencapai Rp 3,22 triliun. Jumlah tersebut mencapai 92 persen dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Serta, realisasi bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang tercatat sebanyak Rp 1,92 triliun atau 64 persen dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran.

Lalu, pada realisasi insentif perpajakan bidang kesehatan terealisasi sebanyak Rp 3,46 triliun. Walaupun demikian, insentif tersebut tidak dimasukan ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Sebab, insentif perpajakan bidang kesehatan dinilai sebagai keringanan pajak.

Selain membahas jumlah realisasi insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah, adapun pembahasan mengenai sisa dana belanja pemerintah pusat dan daerah pada kuartal IV pada tahun 2020.

Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Kamis (12/11/2020) menyampaikan bahwa sisa belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD pada kuartal IV tahun 2020 melebihi Rp 1.200 triliun.

Sri Mulyani Indrawati merincikan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sampai dengan akhir September 2020 tercatat mencapai Rp 1.211 triliun. Sedangkan jumlah target sebesar Rp 1,975 triliun. Dengan demikian, sisa anggaran dari pusat kira-kira sebanyak Rp 764 triliun.