Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump mulai memberlakukan bea masuk sebesar 25 persen untuk barang yang memiliki asal dari Perancis, hal tersebut dilakukan dalam upaya untuk memangkas pajak layanan digital dari negara tersebut. Akan tetapi, Perancis masih memiliki waktu selama beberapa bulan untuk mempertimbangkan kembali peraturan unilateral yang terkait dengan pajak digital yang ditetapkan bagi perusahaan teknologi raksasa milik Amerika Serikat yang melakukan operasi dan menerima keuntungan dari negara tersebut.
Kebijakan baru yang berasal dari Amerika Serikat tersebut merupakan sebuah aksi tekanan sehingga Perancis mau mempertimbangkan untuk melakukan pemangkasan terhadap jumlah pajak yang dikenakan terhadap perusahaan teknologi raksasa yang berasal dari Amerika Serikat. Tarif baru tersebut akan memberikan pengaruh pada barang impor dari Perancis dengan nilai 1,3 miliar dolar Amerika Serikat seperti contohnya tas dan kosmetik. Hal tersebut disampaikan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat. Pada saat ini, Perancis masih memiliki waktu hingga 180 hari penuh untuk memberikan penyelesaian pada permasalahan tersebut. Adapun penyelesaian dari permasalahan tersebut adalah termasuk membahasnya dengan melalui forum multilateral bersama Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan. Pada Minggu, 12 Juli 2020, pemerintahan Trump telah memberikan ancaman terhadap Perancis dengan tindakan melakukan pembalasan fiskal selama beberapa bulan atas pajak layanan digital yang dimiliki Perancis. Peraturan tersebut disampaikan oleh Amerika Serikat sejak Perancis mengumumkan gagasannya untuk melakukan penetapan pajak bagi beberapa perusahaan paling menguntungkan untuk Amerika Serikat.
Sementara nilai akhir dari produk yang terkena pengaruh oleh tarif baru Amerika Serikat tersebut, secara signifikan mengalami penurunan dari 2,4 miliar dolar Amerika Serikat, penurunan tersebut termasuk pada produk Perancis yang terkenal seperti contohnya keju dan sampanye. Adapun pajak yang diterapkan dari Perancis adalah sebesar 3 persen dari pajak penghasilan yang didapatkan dari penghasilan yang berasal dari aktivitas digital dengan keadaan terdapat banyak pengguna yang berasal dari Perancis. Dengan penetapan pajak kayanan digital Perancis, perusahaan teknologi raksasa yang berasal dari Amerika Serikat tersebut diharapkan untuk melakukan pembayaran pajak sekitar 500 juta euro atau setara dengan 565 juta dolar Amerika Serikat setiap tahunnya.
Retribusi dengan besaran 3 persen akan mempengaruhi sekitar sebanyak 30 perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat, akan tetapi hal tersebut hanya berlaku bagi perusahaan yang menghasilkan pendapatan lebih dari 750 juta euro atau setara dengan 847,5 juta dolar Amerika Serikat per tahun dari kegiatan digitalnya. Penting untuk diketahui bahwa sebagian pendapatan tersebut diterima dari Perancis, dengan besaran setidaknya mencapai angka 25 juta euro atau setara dengan 28 juta dolar Amerika Serikat. Dengan terjadinya hal tersebut, beberapa negara tengah mengawasi Perancis, guna mengetahui langkah balasan seperti apa yang akan digunakan oleh Amerika Serikat sebagai sebuah umpan balik dari upaya Perancis dalam melakukan pengenaan pajak bagi raksasa teknologi Amerika Serikat.












