Penglipatgandaan pajak atas raksasa digital global. Hal tersebut adalah desakkan pada serikat pekerja utama yang mewakili para jurnalis di inggris. National Union of Journalists (NUJ) berharap agar pemerintah dapat memberikan peningkatan pajak yang ditujukan kepada raksasa digital. Hal tersebut ditujukan untuk mendanai rencana pemulihan berita dalam skala yang lebih luas dan jangka panjang. Menurut proposal yang ada pada saat ini, dapat diperkirakan bahwa pemerintah Inggris akan mendapatkan pemasukan sebesar £500 juta dalam satu tahun. Mereka mengharapkan agar angka tersebut ditingkatkan tiga kali lipat karena angka tersebut hanya dari pajak dengan tarif sebesar 2 persen.
Menurut Dooley, Asisten Sekretaris Jenderal NUJ, akan terjadi injeksi dana langsung yang cukup besar jika tarif pajak digital dilipatgandakan. Sehingga tambahan dana untuk membantu industri media untuk pulih akan tersedia. Hal tersebut dikarenakan industri meda mengalami guncangan dikarenakan terjadinya wabah virus corona atau covid-19. Diprediksi akan ada 5.000 jurnalis yang akan kehilangan pekerjaan jika pemerintah tidak turut mengambil tindakan. Hal tersebut terjadi dalam prediksi dikarenakan penjualan media cetak menurun dan pendapatan iklan berkurang selama lockdown diberlakukan.
Pajak dari layanan digital mulai berlaku pada 1 April. Pajak tersebut membuat mesin pencari, layanan media sosial, dan marketplace yang memiliki pengguna Inggris sebagai para target. Pajak tersebut akan dikenakan jika pendapatan perusahaan digital mencapai lebih dari £25 juta. Pajak tersebut juga diharapkan agar dapat memberikan peningkatan dalam pendapatan pemerintah senilai £280 juta di tahun pertama. Selanjutnya, pajak tersebut diperkirakan akan mendatangkan pendapatan senilai £500 juta pada akhir tahun 2025. Pajak tersebut diluncurkan karena adanya kontroversi yang terkait dengan platform online berbasis asing seperti Google dan Facebook. Kontroversi tersebut terjadi dikarenakan perusahaan raksasa digital asal Amerika Serikat tersebut hanya membayar pajak domestik dalam jumlah yang relative sedikit walaupun mereka menghasilkan pendapatan iklan yang besar di Inggris.
Terlepas dari hal tersebut, Raksasa teknologi seperti Google, dan Facebok dituduh melakukan pengeksploitasian pandemic virus corona sebagai alasan untuk menghindari pajak. Tuduhan tersebut timbul lantaran TechUK mewakili raturan perusahaan teknologi yang berada di Inggris meminta pemerintah Inggris untuk melakukan penundaan pada pengenaan digital service tax (DST) atau pajak digital hingga satu tahun kedepan. Direktur dari Eksekutif Tax Justice Network Alex Cobham memberikan penjelasan bahwa TechUK merupakan pelobi politik yang mewakili kepentingan dari perusahaan digital besar seperti Google dan Facebook.
Cobham menilai bahwa permintaan dari relaksasi tersebut hanya trik permainan dari para perusahaan bisnis digital, terutama korporasi teknologi raksasa untuk melakukan penghindaran pajak. Setidaknya terdapat 30 perusahaan digital yang beroperasi di Inggris termasuk dalam kelompok bisnis yang akan terkena pungutan pajak digital. Penerapan pajak digital diprediksikan akan memberikan penambahan penerimaan negara sebesar £440 juta pada tahun fiskal 2023.








