Pembayaran pajak kendaraan untuk melakukan perpanjangan masa berlaku STNK pada pusat perbelanjaan untuk sementara waktu dihentikan. Gerai Samsat yang berlokasi di mal tutup untuk sementara waktu dan masih belum bisa dipsatikan kapan gerai Samsat tersebut akan kembali dibuka. Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Dwi Wahyu mengatakan masyarakat yang akan melakukan pengurusan persuratan kendaraan dapat melakukan kunjungan ke Samsat induk di lima wilayah di Jakarta. Adapun lima wilayah di Jakarta adalah, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.
Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI tersebut mengatakan bahwa Samsat induk untuk saat ini akan tetap beroperasi seperti biasanya. Ia menjelaskan bahwa dikarenakan corona virus disease 2019, hal yang berkurang hanyalah gerai Samsat yang beroperasi di mal menjadi tidak ada. “Yang berkurang (karena efek corona) ini cuma gerai Samsat di mal tidak ada.” Jelasnya pada hari Senin (11/5)
Selain Samsat induk di siagakan, Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Dwi Wahyu mengatakan bahwa masyarakat juga dapat menjalankan kewajiban perpajakannya sebagai wajib pajak dengan memanfaatkan Samsat keliling. Samsat keliling (samling) tersebut akan berada di halaman parkir di setiap Samsat induk Jakarta. Untuk Samsat induk, akan beroperasi mulai dari pukul 8 pagi hingga pukul 2 siang, dan untuk Samsat keliling akan mulai beroperasi mulai dari pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang. Menambahkan penjelasannya, Dwi Wahyu mengatakan meskipun Samsat fisik untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor disediakan, tetapi pihaknya tetap menganjurkan masyarakat untuk melakukan kewajiban perpajakannya sebagai wajib pajak via online.
Untuk melakukan pembayaran pajak online, pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan khusus oleh Mabes Polri dengan nama aplikasi “Samsat Online Nasional (Samolnas)”. Aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas tersebut sudah dapat digunakan dari bulan September tahun 2019 lalu, dan saat ini aplikasi tersebut dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang diberikan himbauan untuk tidak meninggalkan rumah dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran corona virus disease 2019 yang semakin meluas.
Aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store pada Smartphone dengan sistem operasi Android. Namun, aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas tersebut hanya dapat digunakan untuk melakukan perpanjangan pajak tahunan atau digunakan untuk menyelesaikan terlambat bayar dengan kondisi tidak lebih dari satu tahun.
Langkah untuk melakukan pembayaran menggunakan Samsat Online Nasional atau Samolnas tersebut adalah pengguna aplikasi tersebut diperlukan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu pada menu pendaftaran. Pada proses tersebut pengguna aplikasi diperlukan untuk melakukan pengisian data sesuai dengan identitas asli para pengguna. Contohnya seperti nomor polisi kendaraan, lima digit terakhir nomor rangka, NIK yang sesuai dengan KTP, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Setelah pengisian data telah dilakukan, pengguna aplikasi akan mendapatkan kode yang berlaku untuk dua jam, yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran. Pembayaran tersebut dapat dilakukan menggunakan ATM atau mobile banking.








