Menjelang akhir tahun, banyak wisatawan mulai menyusun rencana liburan ke luar negeri. Namun, selain budgeting tiket dan akomodasi, ada komponen biaya lain yang perlu diperisapkan, yakni pajak turis.
Beberapa negara menetapkan kebijakan ini sebagai cara untuk menjaga kualitas pariwisata, mengendalikan jumlah wisatawan, dan mendukung pengembangan infrastruktur. Besarannya berbeda di setiap negara, tetapi tetap berdampak pada total biaya perjalanan, terutama saat musim liburan yang ramai.
Berikut tujuh negara yang menerapkan pajak turis mulai 2025 dan wajib Anda ketahui sebelum berangkat:
Baca Juga: Terapkan Pajak Bahan Bakar Hijau Mulai 2026, Traveling dari Singapura Jadi Makin Mahal
1. Venesia, Italia
Jika Venesia masuk daftar liburan akhir tahun Anda, siapkan dana tambahan untuk pajak turis yang sudah berlaku sejak 2024:
- Pajak menginap: €1–€5 (Rp19.500–Rp97.500) per malam.
- Pajak harian: €5 (sekitar Rp97.500) per hari.
- Pesanan mendadak: dinaikkan menjadi €10 (Rp195.000).
Venesia memberlakukan kebijakan ini untuk mengendalikan overtourism yang kian meningkat setiap tahun.
2. Prancis
Negara yang selalu menjadi favorit turis ini juga mewajibkan pajak tambahan pada setiap akomodasi.
- Penginapan sederhana seperti perkemahan: kurang dari €1 (Rp19.500).
- Hotel bintang lima: hingga €14,95 (sekitar Rp291.500) per malam.
Tarifnya bervariasi di setiap kota, sehingga wisatawan disarankan memeriksa ketentuan pajak sebelum memesan hotel.
3. Spanyol
Beberapa kota wisata di Spanyol juga telah menaikkan tarif pajak turis.
- Barcelona
- Pajak menginap: €4 (Rp78.000) per malam.
- Hotel bintang lima: total pajak mencapai €7,50 (Rp146.000).
- Kepulauan Balearic
- Tarif lebih tinggi pada musim panas.
- Turun kembali saat musim dingin untuk menyesuaikan jumlah wisatawan.
4. Amsterdam, Belanda
Amsterdam kini memiliki salah satu tarif pajak turis tertinggi di Eropa.
- Pajak hotel: naik menjadi 12,5% dari tarif kamar.
- Sebelumnya hanya 7% + biaya tetap €3 per orang.
- Pajak kapal pesiar: naik dari €8 (Rp156.000) menjadi €11 (Rp214.500) per pengunjung per hari.
- Jika berlibur ke Amsterdam saat akhir tahun, biaya ini perlu masuk ke perhitungan anggaran.
5. Portugal
Dua kota populer di Portugal memperbarui kebijakan pajak turis mereka.
- Evora
- Direncanakan mulai menerapkan pajak turis pada 2025, setelah sempat tertunda sejak pandemi.
- Tarif baru belum diumumkan, tetapi diperkirakan lebih tinggi dari rencana sebelumnya €1.
- Faro (Algarve) berlaku sepanjang tahun, dengan rincian:
- Musim ramai (Maret–Oktober): €2 (Rp39.000) per malam.
- Musim sepi (November–Februari): €1 (Rp19.500) per malam.
6. Thailand
Untuk Anda yang ingin liburan akhir tahun ke Bangkok atau destinasi pantai di Thailand, ada kebijakan baru yang perlu diperhatikan.
Mulai pertengahan 2025, pemerintah Thailand akan mengenakan pajak perjalanan sebesar 300 baht (sekitar Rp156.000) bagi wisatawan asing yang masuk melalui jalur udara. Dana ini digunakan untuk asuransi turis dan pengembangan pariwisata.
7. Rusia
Rusia resmi menerapkan pajak turis mulai 1 Januari 2025.
- Tarif awal: 1% dari biaya menginap.
- Kenaikan bertahap: naik hingga 5% pada 2029.
- Tarif berbeda sesuai musim dan jenis akomodasi.
Jika Anda merencanakan wisata musim dingin ke Rusia, tarif ini akan memengaruhi total biaya menginap.
Baca Juga: Ada Wacana Kenaikan Pajak, Biaya Liburan ke Jepang Bakal Jadi Segini
Ringkasan Pajak Turis di 7 Negara pada 2025
|
Negara / Kota |
Jenis Pajak Turis |
Tarif |
Konversi Rupiah |
|
Venesia, Italia |
Pajak menginap |
€1–€5 |
Rp19.500–Rp97.500 |
|
Pajak kunjungan harian |
€5 |
Rp97.500 |
|
|
Biaya last-minute |
€10 |
Rp195.000 |
|
|
Prancis |
Akomodasi perkemahan |
< €1 |
< Rp19.500 |
|
Hotel bintang lima |
€14,95 |
± Rp291.500 |
|
|
Spanyol – Barcelona |
Pajak menginap |
€4 |
Rp78.000 |
|
Hotel bintang lima |
€7,50 |
Rp146.000 |
|
|
Spanyol – Kep. Balearic |
Pajak musiman |
Bervariasi |
(Mengikuti kurs €19.500 per 1 EUR) |
|
Amsterdam, Belanda |
Pajak cruise per hari |
€8 → €11 |
Rp156.000 → Rp214.500 |
|
Portugal – Evora |
Rencana pajak |
€1 |
Rp19.500 |
|
Portugal – Faro |
Musim ramai |
€2 |
Rp39.000 |
|
Musim sepi |
€1 |
Rp19.500 |
|
|
Thailand |
Pajak perjalanan |
300 THB |
Rp156.000 |
|
Rusia |
Pajak akomodasi |
1%–5% dari tarif hotel |
Tidak tetap |








