Istilah novelis mungkin sudah tidak asing di kalangan penggemar novel atau pencinta buku. Namun, masih banyak yang belum mengetahui tetang apa itu novelis terlebih lagi bagi kalangan awam.
Novelis adalah sebutan bagi profesi penulis yang fokus membuat novel, atau biasa dikenal dengan sebutan penulis buku. Novelis merupakan sebuat profesi yang cukup banyak ditekuni pada saat ini dan tidak jarang para novelis mempunyai banyak penggemar.
Penghasilan yang diperoleh novelis tidak hanya berfokus pada penjualan novel itu sendiri. Dengan semakin majunya idustri perfilman banyak novel yang kemudian difilmkan dan royalti dari film tentu besar. Novel sangat berkaitan dengan bidang sastra dan dianggap sebagai perlambang dari dunia sastra.
Oleh sebab itu, profesi ini memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk dunia sastra. Lantas, seperti apakah profesi novelis sebenarnya? Bagaimana aturan pajak melihat profesi ini? Yuk, mari kita kulik informasinya!
Definisi Profesi Novelis
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan novelis sebagai pengarang novel. Artinya, novelis adalah seseorang yang mengarang, menulis, dan menerbitkan novel ke publik. Novel sendiri dapat diartikan sebagai karangan prosa yang panjang dan mengandung rangkaian cerita kehidupan seseorang dengan orang di sekililingnya dengan menonjolkan sifat dan watak setiap pelaku. Dalam linguistik, novelis artinya penulis novel maupun Novela. Adapun, Novela adalah sebuah karya sastra yang lebih panjang dan kompleks dari cerita pendek, tapi lebih pendek dari sebuah novel.
Novelis Terkenal di Indonesia dan Dunia
Pada saat ini, sudah banyak novelis terkenal di dunia termasuk juga di Indonesia dengan karya-karya yang legendaris dan digemari oleh para pembaca. Novelis terkenal pada umumnya menyajikan cerita yang mampu membuat pembacanya hanyut pada cerita di dalamnya. Jadi, tidak mengherankan jika novelis yang sudah sukses dengan satu novel akan ditunggu karya-karya selanjutnya oleh para penggemar.
Beberapa novelis terkenal yang sudah menerbitkan banyak karya di Indonesia, di antaranya adalah Tere Liye, Andera Hirata, Raditya Dika, Ahmad Fuadi, Dewi Lestari, Eka Kurniawan, dan masih banyak lagi. Sementara novelis terkenal di dunia, seperti Stephen King, Stan Lee, J.K. Rowling, James Patterson, John Grisham, dan masih banyak lagi.
Tugas dan Tanggung Jawab Novelis
Menjadi seorang novelis tentu tidak terlepas dari tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan dan ditekuni guna menghasilkan novel yang berguna bagi para pembacannya. Berikut beberapa tugas dan tanggung jawab tersebut seorang novelis:
- Menulis karya secara original atau asli tentang cerita fiksi yang menarik dan bisa dipertanggungjawabkan
- Mengungkapkan ide-ide agar menambah wawasan pembaca baik dari karya novel maupun sebagai seorang pembicara dalam acara seminar atau workshop kepenulisan
- Melakukan penyuntingan naskah bersama editor pada final draft sebelum novel dicetak dan diterbitkan
- Mengumpulkan bahan-bahan atau materi yang akan dijadikan rujukan dalam tema tulisan
- Memberi informasi kepada pembaca mengenai apa yang seharusnya diketahui dan dipahami pembaca tersebut.
Keahlian yang Dibutuhkan Novelis
Semua orang bisa saja menjadi novelis handal dan terkenal asal mereka tahu apa saja hal yang harus diperhatikan dalam menulis dan keahlian apa saja yang harus dimiliki serta dikembangkan oleh seorang novelis. Berikut beberapa keahlian dibutuhkan seorang novelis:
- Mengembangkan ide cerita, memperdalam karakter tokoh, dan merangkum pesan moral yang ingin disampaikan dalam novel tersebut
- Keterampilan menampilkan karya yang berisi dinamika sosial masyarakat
- Keterampilan berbahasa dalam merekam bentuk lisan ke tulisan
- Kemampuan penggunaan ejaan, tanda baca, dan pemilihan kata yang benar
- Keterampilan menampilkan karya yang profesional guna memikat penerbit dan pembaca
- Kemampuan berpikir kreatif dan rasional
- Kemampuan riset dan komunikasi
- Penggunaan bahasa asing.
Baca juga: Pajak Profesi: Presenter dan Host Ternyata Juga Dikenakan Pajak!
Cara Menjadi Novelis
Profesi novelis bukanlah sebuah pekerjaan yang umum, artinya tidak banyak orang yang berprofesi sebagai seorang novelis. Jika dibandingkan dengan pekerja kantoran, jumlah novelis sangat sedikit. Hal ini terjadi karena memang tidak mudah menjadi seorang novelis.
Menjadi seorang novelis membutuhkan usaha keras, konsistensi, dan perjalanan yang panjang. Setelah mampu menerbitkan novel pun belum tentu novel yang sudah dirilis bisa laris di pasaran. Oleh karena itu, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjadi seorang noveli:
1. Rajin Menulis
Membuat novel adalah tentang menulis, maka semakin rajin menulis akan semakin baik pemahaman tetang konsep dan alur sebuah cerita. Pada zaman sekarang, banyak sekali platform online yang bisa digunakan untuk membuat tulisan secara online, seperti wattpad, medium, dan lain sebagainya.
2. Rutin Membaca
Dengan rutin membaca buku dari karya para novelis lain, maka akan semakin menambah perspektif yang dimiliki. Selain itu, rutin membaca dapat membuat pengetahuan semakin kaya yang mana dapat menjadi sumber inspirasi untuk tulisan yang ingin dibuat nantinya.
3. Konsisten Dalam Membuat Tulisan
Bagus atau tidaknya tulisan yang dibuat bukanlah yang utama, karena yang paling utama adalah tetap berproses dengan rutin membuat tulisan. Konsistensi akan membawa kita selangkah demi selangkah maju ke depan untuk menjadi seorang novelis terkenal.
4. Rutin Mencari Ide
Sebuah ide dapat ditemukan dari mana saja bahkan dari hal yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ide tersebut dapat dikumpulkan dan dipilah mana yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai topik dalam cerita. Semakin banyak ide yang didapatkan maka akan semakin banyak cerita yang bisa dibuat.
5. Memilih Penerbit
Jika sudah yakin bahwa tulisan atau cerita yang dibuat memang bagus dan layak untuk diterbitkan, maka bisa mencoba untuk mencari penerbit novel yang telah dibuat. Pada umumnya, para penerbit telah mempunyai website, sehingga dapat dengan mudah mencarinya di internet.
Kemudian, jika sudah menemukan penerbit yang cocok dan sesuai, maka potongan tulisan atau cerita yang telah dibuat dapat dikirimkan kepada penerbit tersebut dan Anda bisa menunggu bagaimana respon dari mereka.
Baca juga: Pajak Profesi: Penghasilan Hakim, Berapakah Pajak yang Dikenakan?
Pendidikan Novelis
Ada beberapa jurusan kuliah yang terkait dengan bahasa sangat cocok jika ingin menjadi seorang novelis, yaitu, sastra, dan ilmu komunikasi. Jurusan tersebut secara khusus mendalami teori dan keilmuan terkait bahasa dan komunikasi.
Meski demikian, novelis adalah profesi yang tidak terikat. Artinya, bekerja secara independen dan tidak terikat dengan perusahaan, kecuali memiliki kontrak dengan penerbit, sehingga secara umum, jurusan kuliah apapun dan latar pendidikan apapun dapat menjadi seorang novelis asalkan memiliki passion dan ketekukan dibidang tersebut.
Gaji Profesi Novelis
Pada dasarnya, seorang novelis tidak memperoleh gaji bulanan seperti umumnya pekerja kantoran atau karyawan. Seorang novelis memperoleh pemasukan dari royalti penjualan buku yang mana besaran royalti tersebut tergantung kesepakatan dari kedua belah pihak.
Semakin laris penjualan novel maka akan semakin banyak royalti yang akan diperoleh novelis. Selain dari royalti, novelis juga memperoleh pemasukan dari sumber lainnya, seperti endorsement, menjadi brand ambassador, mengisi seminar, dan lain sebagainya.
Gaji seorang novelis di penerbitan cetak pada umumnya dihitung dari persentase novel terjual. Rata-rata royalti yang diterima seorang novelis adalah sebesar 10% dari harga jual novel. Jika novelis tersebut telah menjadi ternama, royalti yang akan diterima tentu lebih besar, yaitu mencapai 12% – 15% dari harga jual novel. Semakin banyak novel yang terjual, maka gaji seorang novelis akan semakin tinggi.
Contohnya, seorang novelis mencetak 2.000 eksemplar dan menjual novel tersebut dengan harga Rp 45.000 per novel. Selama 3 bulan novel tersebut berhasil terjual semua. Maka, royalti yang diterima adalah 10% × (2.000 × Rp 45.000) = Rp 9.000.000 atau sekitar Rp 3.000.000 per bulannya. Sedangkan, gaji seorang novelis di penerbitan digital tentu berbeda tergantung kebijakan masing-masing platform.
Aturan Perpajakan Bagi Novelis
Penghasilan yang diperoleh seorang novelis yang dikenal dengan royalti termasuk dalam objek pajak. Sehingga, novelis juga wajib membayar Pajak Penghasilan (PPh) sama dengan karyawan.
Hanya saja perhitungan PPh bagi karyawan dan novelis sedikit berbeda. Karyawan menggunakan perhitungan PPh secara umum, sedangkan novelis menggunakan Norma Perhitungan Pendapatan Neto (NPPN). Norma ini bertujuan agar novelis dapat memperoleh keringanan tarif pajak, sehingga pajak yang dibayarkan tidak terlalu tinggi.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor PER-4/PJ/2009 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pencatatan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, seorang novelis diwajibkan memberitahukan penggunaan NPPN kepada DJP paling lama 3 (tiga) buka sejak awal tahun pajak.
Sedangkan, untuk besarnya NPPN yang dibebankan untuk novelis ini, yaitu sebesar 50% dari penghasilan bruto dengan maksimal pendapatan Rp 4,8 miliar per tahun, baik itu honorarium maupun royalti novelis yang diterima dari penerbit. Lantas, bagaimana jika pendapatan yang diterima lebih dari Rp 4,8 miliar? Untuk perhitungan PPh terutangnya dapat menggunakan rumus seperti berikut:
Sebagai informasi tambahan, royalti termasuk dalam unsur penghasilan bruto. Penghasilan berupa royalti dipotong PPh Pasal 23 dan bisa dikreditkan atau PPh terutang tahun pajak bersangkutan.
Pemerintah juga telah mengubah lapisan tarif pajak PPh yang mana ada kenaikan untuk lapisan pertama serta menambah lapisan pajak. Ketentuan ini tertuang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang adalah sebagai berikut:
- 5% bagi penghasilan Rp 0 hingga Rp60.000.000 per tahun
- 15% bagi penghasilan Rp60.000.000 hingga Rp250.000.000 per tahun
- 25% bagi penghasilan Rp250.000.000 hingga Rp500.000.000 per tahun
- 30% bagi penghasilan Rp500.000.000 hingga Rp5.000.000.000 per tahun
- 35% bagi penghasilan lebih dari Rp5.000.000.000 per tahun.
Simulasi Perhitungan Pajak Novelis
Dewi Lestari adalah seorang novelis terkenal yang masih single dan tidak mempunyai tanggungan. Ia menerima penghasilan berupa royalti dari penerbit sebesar Rp 800 juta, karena bukunya berhasil terjual sebanyak 50.000 eksemplar selama tahun pajak 2021.
Karena penghasilan Dewi Lestari di bawah Rp 4,8 miliar dalam setahun, maka perhitungan pajaknya menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto (NPPN) untuk profesi penulis sebesar 50% dari penghasilan bruto.
Penghasilan bruto = Rp 800.000.000
Penghasilan neto = Rp 800.000.000 × 50% = Rp 400.000.000
Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan Neto – PTKP (TK/0)
= Rp 400.000.000 – Rp 54.000.000 = Rp 346.000.000
PPh terutang seseuai UU HPP
-5% × Rp 60.000.000 = Rp 3.000.000
-15% × Rp 250.000.000 = Rp 37.500.000
-25% × Rp 36.000.000 = Rp 9.000.000
Total = Rp 49.500.000
Jadi, total PPh yang harus dibayarkan oleh Dewi adalah Rp 49,5 juta dalam setahun atau sekitar Rp 4 juta per bulan.








