Di awal tahun, banyak ekonom yang memprediksi penerimaan pajak akan alami shortfall karena tidak bisa capai target dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Namun kini, ketika angka covid-19 menurun menandakan pemulihan ekonomi domestik pula. Mendekati akhir tahun, dilansir dari laporan DJP, instansi ini hanya perlu mengumpulkan Rp 278,62 triliun untuk mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan tahun ini yaitu sebesar Rp 1.229.6 triliun. Bahkan DJP optimis penerimaan pajak bisa jadi menembus dari target yang telah ditetapkan dalam APBN.
Sejak Juli 2021, penerimaan pajak terus alami peningkatan. Per Juli, penerimaan pajak tumbuh sebesar 7,6%, meningkat lagi sebesar 52% di Agustus, dan terus tumbuh menjadi 13,25% di September.
Staf Ahli Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan tren perkembangan penerimaan pajak yang baik membuat mereka (pemerintah) optimis dalam mengoptimalkan penerimaan pajak untuk tahun ini.
Pengamat Pajak Danny Darussalam (DDTC) Bawono Kristiaji juga memprediksi kalau penerimaan pajak akan mencapai target di akhir tahun. Menurunnya, penerimaan pajak terus mengalami pertumbuhan yang tinggi sejalan dengan aktivitas ekonomi yang mulai meningkat.
Pola penerimaan pajak yang terus naik menunjukan pola rebound dengan penerimaan pajak yang terus mengalami pertumbuhan tinggi.
Meskipun begitu, perlu diingat bahwa pola penerimaan pajak masih akan bergerak dengan dinamis. Semuanya akan tergantung dengan keadaan pandemi COVID – 19. Jika memang tidak ada kenaikan kasus, penerimaan pajak akan terus mengalami peningkatan.
“Sehingga resiko shortfall akan tetap tetap ada. Meskipun alami shortfall, penerimaan pajak diprediksi akan tetap lampaui outlook APBN sebesar Rp 1.142 triliun,” sebut Bawono Kristiaji
Saat ini, pemerintah pun sedang gencar mengejar pajak dengan mengeluarkan berbagai kebijakan guna mengejar target yang telah ditetapkan. Kita juga bisa ikut mengambil peran dengan membayarkan pajak sesuai dengan kewajiban kita!








