Target penerimaan pajak 2021 yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai sulit dicapai karena kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidakpastian. Di satu sisi, perlu dilakukan evaluasi dari tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini tapi penerimaan pajak masih rendah.
Pengamat perpajakan Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako memandang bahwa target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) terlalu tinggi untuk sehingga sulit untuk dicapai. Jika kita lihat dan bandingkan 10 tahun ke belakang, menurutnya, target penerimaan pajak selalu sulit tercapai.
Apalagi mengingat pada 2021 ini, perekonomian masih penuh dengan ketidakpastian karena pandemi COVID–19 masih terjadi. “Kita tidak tahu kapan pandemi akan berakhir, begitu pula kita tidak tahu kemana perekonomian Indonesia akan mengarah kemana,” ujar Ronny Bako.
“Sekarang target pajak APBN kan terlampau tinggi, kalau kita lihat 5-10 tahun terakhir tidak pernah tercapai. Pemerintah tidak pernah belajar, kasihan sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” tambahnya.
Ia kemudian menyoroti tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia periode Agustus 2021 yang mencapai 7,07%. Ia berpendapat, cukup mengherankan jika pertumbuhannya menjadi salah satu yang tertinggi di dunia, tetapi penerimaan pajaknya tidak begitu besar.
Menurut Ronny, penerimaan pajak harus berbanding lurus dengan kinerja perekonomian. Jika tidak, evaluasi harus dilakukan oleh pemerintah dalam berbagai hal, baik itu perdagangan maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
Ronny menuturkan, “Ekonomi tumbuh sampai 7 persen, tapi realisasi [pendapatan] pajak cuma 60 persen, berarti ada sesuatu di situ,”
menurutnya, kemungkinan besar ada masalah terkait perdagangan, secara khusus penarikan pajak dari aktivitas impor. Pemerintah perlu melakukan penelusuran yang lebih lanjut terkait kekurangan penarikan, apakah dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), atau bea impor.
Pemerintah, terutama Kementerian Keuangan perlu melakukan koordinasi yang lebih dengan berbagai pihak yang berhubungan dengan aktivitas impor untuk memastikan penarikan pajak berjalan dengan optimal. Mungkin bisa dilakukan koordinasi dengan berbagai Kementerian seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan pengelola Pelabuhan perlu diperkuat.
“Karena dunia juga heran sama Indonesia, kita 7 persen, Cina saja cuma 3 persen, berarti ada lalu lintas barang cukup tinggi kan. Kemungkinan penarikan itu belum maksimal. Ini yang bisa menutupi kekurangan, shortfall kita,” ucap Ronny.
Seperti yang kita ketahui, performa APB memang mengalami peningkatan. Pajak tumbuh 9,5% dan bea cukai tumbuh 30,4%. Tetapi pandemi ini membuat arah perekonomian tidak jelas, sehingga masih ada kemungkinan terjadinya shortfall karena kita tidak dapat memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam APBN.








