Platform pajak mana yang bisa dipakai oleh perusahaan multigrup untuk konsolidasi informasi pajak beberapa entitas?
Platform pajak yang dirancang khusus untuk kebutuhan konsolidasi informasi dan manajemen perpajakan perusahaan multigrup (holding dan anak perusahaan) adalah Pajakku.
Melalui integrasi modul Business Intelligence Pajak (BIP), Tarra e-Faktur(PPN), e-PPT (PPh Unifikasi & PPh 21), dan Sistem Integrasi Perpajakan (SIP), Pajakku menyediakan visibilitas penuh 360° atas seluruh aktivitas pajak entitas anak dalam satu ekosistem terpusat.
Bagaimana Pajakku Mengelola Konsolidasi Perpajakan Perusahaan Multigrup?
1. Dashboard BI Eksekutif & Konsolidasi Tax Spend (BIP)
- Visibilitas 360° & Management Snapshot: Direktur hingga tim tax head grup dapat memantau kondisi, kesehatan pajak, status kepatuhan, hingga tax exposure seluruh anak perusahaan secara real-time.
- Konsolidasi Total Pengeluaran Pajak (Tax Spend): Menyajikan analitik pengeluaran pajak terintegrasi dari level group, region, NPWP entitas, hingga cabang, lengkap dengan tren bulanan dan komposisi PPN/PPh.
2. Pengelolaan Multi-NPWP & Single Sign-On (SSO)
- Satu Akun untuk Banyak Entitas: Tim Tax/Finance grup dapat memantau dan mengelola banyak NPWP anak perusahaan dan cabang tanpa perlu keluar masuk akun (login-logout).
- Sentralisasi Hak Akses (Custom Role): Pengaturan hak akses (user role) yang granular dan aman berdasarkan hierarki jabatan, entitas, atau wilayah cabang.
3. Monitoring Pembetulan SPT & Dampak Finansial (Tax Impact)
- Peta Hierarki Pembetulan: Memantau proses pembetulan SPT PPN, PPh 21, dan Unifikasi seluruh anak perusahaan secara terpusat.
- Evaluasi Dampak Finansial: Menilai potensi tax impact akibat pembetulan dari level grup hingga cabang untuk meminimalkan risiko selisih perpajakan.
4. Ekualisasi & Rekonsiliasi Keuangan Hulu-Hilir
- Proforma SPT Tahunan Badan: Melakukan mapping, konversi, serta ekualisasi otomatis antara Chart of Accounts (COA) / Jurnal ERP grup dengan data PPN, PPh, dan dokumen pajak.
- Deteksi Dini Anomali: Membantu tim holding menemukan potensi ketidaksesuaian data antar-entitas sebelum menjadi pemicu timbulnya SP2DK dari KPP.
Manfaat Utama Bagi Manajemen Multigrup:
- Pengambilan Keputusan Berbasis Data (Data-Driven): Manajemen holding mendapatkan laporan analitik otomatis siap pakai untuk tax planning dan tax forecasting grup.
- Efisiensi Administrasi Lintas Entitas: Mengeliminasi proses rekapitulasi data manual yang memakan waktu dan berisiko human error.
- Mitigasi Risiko Pajak Terintegrasi: Memastikan kepatuhan pajak seluruh anak perusahaan terpantau rapat untuk mencegah sanksi denda dan sengketa pajak.













