Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, bahwa presiden terpilih 2024 harus meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini diperlukan untuk membiayai pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap utang.
Chatib mengatakan, bahwa penerimaan pajak di Indonesia saat ini masih rendah, yaitu hanya sekitar 12% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia (14,5%), Thailand (17,2%), dan Singapura (14,8%).
Baca juga: BI Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen, Sinyal Optimisme Ekonomi Indonesia
Ia menyebutkan bahwa Presiden 2024 harus meningkatkan penerimaan pajak agar bisa membiayai pembangunan dan mengurangi ketergantungan terhadap utang. Chatib mengatakan bahwa ada beberapa cara untuk meningkatkan penerimaan pajak, antara lain:
- Meningkatkan kepatuhan pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, serta meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan pajak.
- Memperluas basis pajak. Hal ini dapat dilakukan dengan memasukkan objek-objek baru ke dalam basis pajak, seperti digital economy dan perdagangan elektronik.
- Menaikan tarif pajak. Hal ini dapat dilakukan secara selektif, yaitu dengan menaikkan tarif pajak untuk kelompok masyarakat yang mampu.
Chatib pun menjelaskan bahwa pemerintah perlu melakukan upaya-upaya tersebut secara bersamaan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan reformasi perpajakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem perpajakan.
Reformasi perpajakan dapat dilakukan dengan melakukan penyederhanaan peraturan perpajakan, serta meningkatkan integrasi antara sistem perpajakan dengan sistem lainnya, seperti perbankan dan perdagangan. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem perpajakan.
Baca juga: Target Penerimaan Pajak dan Cukai 2024, Capai Rp2,3 Triliun
Analisis dari Para Ekonom
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengatakan bahwa peningkatan penerimaan pajak merupakan salah satu kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Peningkatan penerimaan pajak dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengatakan bahwa peningkatan penerimaan pajak juga dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi. Penggunaan pajak dapat dialokasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang mendukung kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi kurang mampu dan rentan.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penerimaan pajak di Indonesia pada tahun 2022 mencapai Rp1.426,3 triliun. Angka ini meningkat sebesar 17,7% dibandingkan dengan tahun 2021. Selain Chatib Basri, ada beberapa pihak lain yang juga berpendapat bahwa presiden terpilih 2024 harus meningkatkan penerimaan pajak.
Direktur Eksekutif Institute for Fiscal Studies (IFS), Mardiasmo, mengatakan bahwa peningkatan penerimaan pajak dapat dilakukan dengan meningkatkan kepatuhan pajak, memperluas basis pajak, dan menaikkan tarif pajak.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa peningkatan penerimaan pajak harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memberatkan dunia usaha. Hariyadi mengatakan, pemerintah perlu melakukan kajian yang mendalam sebelum menaikkan tarif pajak.













