Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah, di mana menembus level Rp17.739 per dolar AS pada Selasa (19/5/2026). Kondisi ini lantas memunculkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap impor minyak mentah dan beban subsidi energi pemerintah.
Pasalnya, Indonesia masih mengandalkan impor minyak mentah, sementara sebagian besar transaksi perdagangan internasional dilakukan menggunakan dolar AS. Ketika rupiah melemah, biaya impor pun otomatis ikut meningkat.
Mengapa Pelemahan Rupiah Bisa Berdampak pada Harga Minyak?
Pelemahan rupiah membuat biaya pembelian minyak mentah menjadi lebih mahal karena pembayaran dilakukan menggunakan dolar AS. Dampaknya dapat memengaruhi beberapa hal berikut:
- biaya impor minyak mentah meningkat;
- subsidi energi berpotensi membengkak;
- tekanan terhadap APBN menjadi lebih besar; serta
- potensi penyesuaian harga energi jika pelemahan berlangsung lama.
Semakin tinggi nilai tukar dolar AS, semakin besar pula dana yang harus disiapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri.
Baca Juga: Benarkah Warga Desa Aman dari Pelemahan Rupiah?
Pemerintah Klaim Dampak Masih Terkendali
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah mengantisipasi dampak pelemahan rupiah terhadap impor minyak dan kondisi fiskal negara. Menurutnya, pemerintah sudah melakukan simulasi baru terkait kebutuhan impor energi.
Beberapa poin yang disampaikan pemerintah, antara lain:
- simulasi impor minyak sudah menggunakan asumsi kurs terbaru;
- perhitungan tidak lagi mengacu pada asumsi lama APBN 2026;
- kebutuhan impor minyak dinilai masih terkendali; dan
- dampak terhadap APBN telah diperhitungkan sebelumnya.
“Waktu kita hitung rupiahnya bukan seperti asumsi APBN yang sebelumnya, begitu kira-kira,” ujar Purbaya kepada awak media, dikutip pada Selasa (19/5/2026).
Pemerintah Tidak Ungkap Asumsi Kurs Baru
Meski memastikan kondisi masih aman, pemerintah tidak mengungkap secara rinci asumsi kurs terbaru yang digunakan dalam simulasi APBN dan impor minyak. Purbaya menyebut keputusan tersebut dilakukan untuk menghindari spekulasi pasar, di antaranya:
- asumsi kurs pemerintah bisa memengaruhi persepsi pasar;
- pemerintah tidak ingin dianggap menargetkan level kurs tertentu; dan
- fokus utama pemerintah saat ini adalah menjaga stabilitas fiskal.
“Nanti kalau saya sebut angkanya orang mengira ‘oh pemerintah maunya sekian’, enggak. Tapi sudah kita hitung jadi enggak usah khawatir,” jelasnya.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.680 per Dolar AS, Apa Dampak Ekonominya?
Rupiah Sudah di Atas Rp17.000 Sejak Bulan Lalu
Sebagaimana diketahui, nilai tukar rupiah tercatat telah berada di atas level Rp17.000 per dolar AS sejak bulan lalu. Kondisi ini membuat pemerintah perlu menyesuaikan berbagai proyeksi ekonomi dan fiskal.
Beberapa sektor yang paling terdampak, antara lain:
- kebutuhan impor barang dan energi;
- anggaran subsidi energi;
- belanja negara yang berkaitan dengan dolar AS; dan
- stabilitas APBN 2026.
Sebagai informasi, dalam asumsi dasar ekonomi makro APBN 2026, nilai tukar rupiah sebelumnya ditetapkan sebesar Rp16.500 per dolar AS. Namun, pemerintah menilai pelemahan rupiah saat ini masih berada dalam skenario yang telah diperhitungkan.













