Saldo Pemda Mengendap di Bank Punya Potensi Naik di Akhir Tahun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan adanya saldo pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Sampai akhir bulan September 2022 ini terhitung sebesar Rp. 223,84 triliun dana pemda yang mengendap.

Nilai tersebut mengalami kenaikan setidaknya Rp. 20,41 triliun, jika di persentasekan kenaikan tersebut senilai 10,04%. Kenaikan tersebut juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 yang tercatat senilai Rp. 194,12 triliun.

Sri Mulyani menyebutkan, penyebab dari tingginya dana pemda yang mengendap ialah lantaran hingga saat ini realisasi belanja daerah masih belum berjalan secara optimal. Realisasi pemda yang seharusnya sebesar Rp. 637,92 triliun, hingga akhir bulan September 2022 ini baru terealisasinya setidaknya mencapai 53,4% dari total APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Baca juga Sri Mulyani Sebut Sekolah Vokasi Ini Dipungut PNBP

Dari hasil realisasi tersebut Sri Mulyani memprediksi hingga akhir tahun 2022 dana pemda yang mengendap tersebut berpotensi meroket. Secara lebih rinci, jika dibandingkan seluruh daerah di Indonesia, hingga saat ini provinsi Jawa Timur yang masih menjadi pemerintah daerah (pemda) yang memiliki saldo mengendap di perbankan tertinggi diantara daerah-daerah lainnya, yang mana tercatat sebanyak Rp. 29,65 triliun.

Selanjutnya, disusul oleh provinsi DKI Jakarta yang mana memiliki saldo mengendap di perbankan senilai 13,52 triliun. Pada kondisi seperti ini, Sri Mulyani mengimbau bagi seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera melaksanakan belanja pada anggaran daerah secepatnya. Namun, dengan catatan tetap harus memperhatikan output yang akan dihasilkan nantinya, terlebih sebagai manfaat yang lebih optimal bagi seluruh masyarakat.

Baca juga Apakah Sertifikasi Pajak Penting Bagi Mahasiswa dan Masyarakat Umum?

Sebagai informasi, sejak awal tahun 2022 dana Pemda sudah mulai mengendap di perbankan dan nilainya cenderung mengalami kenaikan yang cukup tinggi bahkan hingga mencapai nilainya di angka Rp 200 triliun. Berikut adalah rinciannya:

  • Januari 2022 sebesar Rp 157,97 triliun
  • Februari 2022 sebesar Rp 183,32 triliun
  • Maret 2022 sebesar Rp 202,35 triliun
  • April 2022 sebesar Rp 191,57 triliun
  • Mei 2022 sebesar Rp 200,75 triliun
  • Juni 2022 sebesar Rp 220,95 triliun
  • Juli 2022 sebesar Rp 193,46 triliun
  • Agustus 2022 sebesar Rp 203,42 triliun
  • September 2022 sebesar Rp 223,84 triliun.