Selain Aplikasi Pajak, Apa Saja Layanan Lain dari Pajakku?

Selain aplikasi pajak, bantuan apa lagi yang diberikan oleh Pajakku?

Selain menyediakan berbagai platform dan aplikasi pajak online, Pajakku menghadirkan ekosistem solusi menyeluruh (end-to-end) yang mencakup layanan pendukung administrasi, legalitas digital, konsul, hingga pengembangan SDM perusahaan: 

1. Ekosistem Dokumen Digital 

  • e-Met & ViTEK (Virtual Teken): Pembubuhan e-Meterai resmi Peruri dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi PsrE Indonesia yang sah secara hukum sesuai UU Bea Meterai dan UU ITE. 
  • Otomasi Dokumen: Terintegrasi langsung dengan ekosistem transaksi perusahaan (Auto Stamping pada Faktur Pajak, Dokumen Keluaran, hingga dokumen komersial lainnya) lengkap dengan audit trail dan laporan penggunaan terpusat. 

2. Layanan HR Apps, Payroll & Administrasi Karyawan

  • Aplikasi HR & Absensi Mandiri: Sistem pencatatan kehadiran karyawan yang terhubung dengan mesin biometrik dan aplikasi mobile, pengelolaan shift, cuti, hingga pengajuan dinas. 
  • Pengelolaan Gaji & Slip Gaji: Hitung komponen gaji (payroll), overtime, hingga pendistribusian slip gaji secara otomatis ke email masing-masing karyawan. 

3. Asisten Kecerdasan Buatan 24/7 

  • Sonia AI CS: Menjawab kendala aplikasi dan teknis operasional secara real-time 24/7 melalui portal aplikasi Pajakku maupun WhatsApp. 
  • Sonia AI Consultant: Membantu tim finance/tax memahami regulasi pajak terbaru, alur pelaporan, dan administrasi perpajakan. 
  • Sonia Smart Search: Fitur pencarian data bukti potong dan faktur pajak cukup via kolom chat dengan berbagai filter pencarian. 

4. Pendampingan Ahli & Layanan Konsultasi Pajak (Tax Advisory)

  • Konsultasi & Strategi Pajak: Layanan dari tim konsultan pajak berizin resmi (KIP-7843/IP.C/PJ/2021) yang telah berpengalaman lebih dari 30 tahun melalui dr Tax.  
  • Penyusunan Dokumen & Sengketa Pajak: Membantu penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Docs), perencanaan pajak (tax planning), hingga pendampingan sengketa pajak (tax dispute) dan klarifikasi SP2DK. 
  • WA Group Prioritas & Support Extended: Pendampingan teknis langsung dari tim support bersertifikasi Brevet A & B dengan jam operasional panjang. 

5. Sertifikasi & Uji Kompetensi SDM Perpajakan

  • Sertifikasi Pajak Berstandar BNSP: Program uji kompetensi resmi bekerja sama dengan LSP SDM Pajak Modern (Lisensi BNSP-LSP-2427-ID) untuk meningkatkan keahlian tim pajak perusahaan. 
  • Gelar Profesi Non-Akademik (PADIPI): Menyelenggarakan sertifikasi tingkat okupasi dengan gelar CITA (Certified Indonesia Tax Associate), CITS (Certified Indonesia Tax Specialist), dan CITP (Certified Indonesia Tax Professional). 

 

Baca Juga: Solusi Distribusi Dokumen Pajak Tanpa Repot