Shortfall Pajak Tahun Ini diprediksi mencapai Rp 87,1 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yaitu sebesar Rp 1.229,6 triliun, melainkan hanya mencapai sebesar Rp 1.142,5 triliun atau setara 92,9 persen dari target. Yang artinya, akan terjadi shortfall atau penerimaan yang tidak tercapai sebesar Rp 87,1 triliun.

Shortfall yang diperkirakan ini lebih besar dibandingkan prediksi shortfall pajak yang telah disampaikan oleh Menkeu pada bulan Juli lalu yang hanya Rp 53,3 triliun.

“Meskipun penerimaan pajak kita tahun ini diperkirakan mencapai 92,9 persen dari target, namun proyeksi penerimaan pajak masih tumbuh positif 6,6%, meski tidak setinggi pertumbuhan yang diharapkan dalam APBN,” ucap Sri Mulyani.

Sedangkan di sisi penerimaan kepabeanan dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penerimaannya melampaui target APBN 2021.

Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp233,4 triliun, setara 108,6 persen dari target dalam APBN 2021, yakni sebesar Rp215 triliun. Sedangkan PNBP diperkirakan mencapai Rp357,2 triliun, setara 119,8 persen dari rencana penerimaan di APBN 2021 yang sebesar Rp298,2 triliun.

“Meskipun pajak agak mengalami shortfall, namun penerimaan dari bea cukai dan PNBP akan meng-outside sehingga pendapatan negara bisa mencapai 99,5% dari target, jadi dalam hal ini tidak akan terlalu banyak berbeda dari sisi penerimaan negara,” ucap Menkeu.

Ia juga menambahkan, sampai dengan semester I tahun 2021 jika dilihat dari penerimaan pajak itu belum normal karena memang ekonomi negara kita masih belum sembuh sama sekali. Bahkan di semester II 2021, ia meramal tekanan pada penerimaan pajak yang ditimbulkan covid-19 akan semakin terlihat dikarenakan berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk menekan laju penyebaran varian delta sejak 3 juli lalu.

Menurutnya, shortfall penerimaan pajak semakin melebar akibat melonjaknya kasus covid-19 terutama varian delta yang memberikan dampak terhadap perekonomian serta diberlakukannya PPKM yang menghambat aktivitas masyarakat.

Per Juni 2021, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp886,9 triliun, sedangkan realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp122,2 triliun, dan PNBP sebesar Rp298,2 triliun.