Pemerintah menyiapkan dana guna pengadaan vaksin Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan program vaksinasi nasional selama periode 2020 hingga 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan bea masuk dan pajak impor vaksin COVID-19 dengan jumlah sebesar Rp 50, 95 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari pembebasan bea masuk dan pajak dari 1,2 juta dosis vaksin yang datang dari Sinovac, farmasi asal China pada Minggu (06/12/2020) malam.
Nilai pada pembebasan bea masuk dan pajak impor vaksin yang diberikan dari hasil estimasi nilai kepabeanan mencapai US$ 20,57 juta. Apabila nilai tersebut diubah dengan kurs Rp 14.100 per dolar Amerika Serikat, maka jumlahnya setara dengan Rp 290,06 miliar.
Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual terkait kedatangan vaksin COVID-19 pada Senin (07/12/2020) telah menyampaikan bahwa beliau telah memperkirakan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi tersebut senilai Rp 50,95 miliar rupiah. Pada dana pembebasan bea masuk dan pajak impor vaksin COVID-19 meliputi dana senilai Rp 14,56 miliar untuk pembebasan bea masuk dan dana senilai Rp 36,39 miliar untuk pajak impor.
Kemudian, pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor vaksin tersebut diberlakukan untuk 1,2 juta dosis vaksin yang dikemas dalam 33 paket dengan total berat bruto paket sebesar 9.229 kilogram.
Pelayanan dilakukan oleh DJBC, melakukan kontribusi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan Indonesia National Single Window (INSW). Pelayanan yang dimaksud meliputi mekanisme pengadaan dan persyaratan fasilitas fiskal serta rush handling. Kementerian Kesehatan telah menunjuk PT Bio Farma (Persero) untuk memberikan wewenang pada fasilitas tersebut selaku importir vaksin.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa apabila vaksin tersebut sudah tiba bukan berarti dapat langsung didistribusikan kepada masyarakat. Sebab, pemerintah perlu menunggu evaluasi dari BPOM.
Adapun tujuan pemerintah guna memastikan keamanan, efektivitas dan mutu pada vaksin. Selain itu, pemerintah juga perlu menunggu kelayakan halal atau tidak vaksin tersebut dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekedar informasi bahwa hingga kini, keamanan dan kemanjuran Vaksin Sinovac hasil uji klinis tahap ketiga masih belum diketahui. Berbeda dengan Pfizer yang sudah mengeluarkan data kemanjuran sebesar 90 efektif dengan klaim tingkat efektivitas mencapai 94,5 persen..
Indonesia melakukan uji klinis Vaksin Sinovac dan melakukan kontribusi bersama dengan PT Bio Farma (Persero) dan Universitas Padjajaran baru tuntas pada Mei 2021. Laporan awal baru akan diselesaikan pada tahun 2021 mendatang.
Adapun upaya yang dilakukan Sri Mulyani mengenai pemberian anggaran untuk vaksin senilai Rp 60,5 triliun pada tahun 2021 mendatang. Pemerintah mulai mencairkan dana guna mendatangkan vaksin tersebut.








